09 Juli 2025
Daerah

Belum Terbitnya SK PPPK Pidie Jaya: Ratusan Tenaga Honorer Masih Menanti Kepastian

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDRatusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pidie Jaya formasi tahun 2024, hingga saat ini belum juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Padahal, proses seleksi telah rampung berbulan-bulan lalu dan sebagian besar instansi di daerah lain sudah mulai memproses pengangkatan tersebut.

Kondisi ini membuat para calon PPPK di Pidie Jaya berada dalam ketidakpastian. Mereka terus bekerja dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab, meski status hukum mereka masih menggantung. Banyak di antara mereka merupakan tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas dengan gaji seadanya.

Salah seorang calon PPPK Pidie Jaya yang telah dinyatakan lulus, menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap adanya percepatan proses penerbitan SK dari pemerintah daerah. “Kami sudah menunggu cukup lama. Daerah lain sudah banyak yang menyerahkan SK kepada lulusannya, sementara kami di Pidie Jaya masih menunggu dengan harap-harap cemas,” ujarnya.

Pernyataan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, yang mempersilakan instansi yang siap untuk melakukan pengangkatan PPPK sejak April 2025, sempat memberi harapan. Namun sayangnya, hingga memasuki pertengahan Juli, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terkait waktu penyerahan SK tersebut.

“Harapan kami, Bapak Bupati Pidie Jaya Tgk. H. Sibral Malasyi bisa mempercepat proses ini. Kami butuh kepastian, bukan hanya demi status kerja, tapi juga untuk masa depan keluarga kami,” tambah sumber tersebut yang tidak mau namanya disebutkan.

Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat, kepastian status sebagai PPPK sangat dinantikan. Para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi berharap tidak lagi hanya dianggap sebagai pelengkap sistem, tetapi benar-benar diberi pengakuan dan kejelasan status hukum melalui SK pengangkatan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Akankah dalam waktu dekat SK tersebut segera diterbitkan? Ataukah para pejuang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik ini harus terus bersabar dalam ketidakpastian yang tak kunjung berakhir?

"Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin apa yang sudah menjadi hak kami segera diberikan," tutup seorang calon PPPK dengan nada lirih. (**)