Raih Gelar Doktor, H. Abdullah AR : Menuntut Ilmu Tidak Dibatasi Usia
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Drs. H. Abdullah AR, M.Ag., yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pidie, berhasil meraih gelar Doktor, dari program Doktoral pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada kamis 23 Januari 2025, dalam sidang terbuka di kampus tersebut.
Dalam sidang terbuka promosi Doktor dihadapan Tim Penguji, Drs. H. Abdullah AR, M.Ag, mempertahankan Desertasi yang berjudul "Perilaku Inovatif Kepala Madrasah Aliyah di Kabupaten Pidie, Aceh.
Di ruang sidang terbuka yang turut dihadiri sejumlah pejabat, kerabat dan kolega promovendus, Drs. H. Abdullah AR, M.Ag., dinyatakan lulus, dan berhak menyandang gelar Doktor.
"Alhamdulillah, sudah dinyatakan lulus dan berhak memakai gelar Doktor", ucap Dr. H. Abdullah AR atau lengkapnya, Dr. Drs. H. Abdullah AR, M.Ag.
Di usianya yang menjelang purna bakti, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Dr. H. Abdullah AR berharap kegiatan menuntut ilmu tidak dibatasi oleh usia.
Kata Dr. H. Abdullah AR, menuntut ilmu tidak mengenal usia, artinya menuntut ilmu bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Menuntut ilmu merupakan kewajiban yang tidak dibatasi oleh usia, juga merupakan usaha untuk menambah pengetahuan dan wawasan.
Menuntut ilmu juga merupakan cara untuk mengikuti perkembangan pengetahuan yang terus berkembang.
Ilmu berguna untuk memahami dunia di sekitar, menjaga diri, dan mengembangkan pola pikir. Ilmu juga dapat membantu manusia untuk menyelesaikan masalah dan menciptakan sikap ilmiah, imbuhnya.
"Tentunya dengan ilmu yang diperoleh melalui studi maupun pelatihan, bisa membantu membimbing kita dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT", ungkap Dr. Abdullah AR, yang akrab di sapa Abi Abdullah.(As)