09 Juli 2025
Daerah

Tahapan Seleksi Anggota BMK Pidie Jaya Dilanjutkan, Pendaftaran Dibuka Kembali Selama Tiga Hari

Foto : Rapat bersama Komisi 1 di ruang Bangar DPRK Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Proses seleksi Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya untuk periode 2025–2030 kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda sejak 18 Juni 2025. 

Penundaan sebelumnya terjadi karena adanya dugaan kesalahan prosedural dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Pengawas (Dewas) BMK.

Kelanjutan tahapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya putra-putri terbaik Pidie Jaya, yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi daerah tersebut.

Kepala Sekretariat BMK Pidie Jaya, Teuku Yulius, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama Komisi I DPRK Pidie Jaya yang digelar pada Selasa (8/7/2025) di Ruang Rapat Badan Anggaran.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, Asisten I Said Abdullah, Kepala Badan Keuangan T. Muslem, Kabag Hukum Rahmad, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Teuku Yulius.

“Salah satu keputusan rapat adalah memperpanjang masa pendaftaran calon komisioner BMK selama tiga hari, yakni pada 9–11 Juli 2025,” ujar Teuku Yulius kepada liputangampongnews.id, Selasa sore.

Ia menambahkan bahwa persyaratan administrasi bagi calon peserta seleksi tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Pansel di Kantor BMK Pidie Jaya pada jam kerja, atau dikirim melalui email resmi yang tercantum dalam pengumuman.

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan dokumen persyaratan dapat diakses melalui situs resmi atau media sosial BMK Pidie Jaya, serta melalui tautan berikut: FORM LAMPIRAN SELEKSI CALON BADAN BMK PIDIE JAYA 2025-2030.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh liputangampongnews.id, dua anggota Dewan Pengawas BMK Pidie Jaya saat ini akan segera digantikan. Surat Keputusan (SK) terkait pergantian tersebut, termasuk tim independen seleksi, masih dalam proses.

Namun, tahapan seleksi tetap berjalan di bawah koordinasi Pansel yang telah ditetapkan sebelumnya. (*)