Warga Gampong Neubok Tangse Bentuk Koperasi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop & UKM) Pidie, didampingi Kabid Koperasi dan UKM serta Pendamping Koperasi, menghadiri rapat pembentukan koperasi yang dilaksanakan oleh masyarakat Gampong Neubok Badeuk Kecamatan Tangse, Pidie, Kamis (27/07/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan terkait permintaan dari tokoh masyarakat setempat yang mendatangi Disperdagkop & UKM Pidie, dengan tujuan untuk mendirikan koperasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat yang keseharian beraktivitas disektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Dalam sambutannya, Kadisperdagkop & UKM, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., menyampaikan, bahwa dari Instansi pembina mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai calon anggota koperasi sebelum koperasi didirikan.
Anggota Koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi baik sebagai pemilik, pengguna maupun yang menerima manfaat akan keberadaan Koperasi, semua rencana pengembangan koperasi harus dimusyawarahkan melalui forum Rapat Anggota.
"Perlu diketahui, bahwa akte pendirian koperasi hanya legalitas kelembagaan koperasi, sedangkan untuk usaha koperasi lainnya pihak koperasi harus mengajukan perizinan ke instansi terkait sesuai dengan aturan yang berlaku", demikian salah satu poin dalam sambutan Kadis.
Dipandu oleh Pendamping Koperasi disesi diskusi, peserta yang hadir sangat antusias dengan banyaknya pembahasan seputar koperasi yang akan membuat mereka siap untuk bergabung dengan koperasi. (AS)