Puluhan Guru Honorer Lulus Passing Grade Geruduk DPRK Pidie Jaya Tuntut Segera Diangkat PPPK
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Puluhan guru honorer se Kabupaten Pidie Jaya yang lulus pasising grade tahun 2021 atau diberikan istilah prioritas satu (P1) menggeruduk Gedung DPRK Pidie Jaya, Selasa (8/8/2023) pagi.
Mereka menuntut pemerintah kabupaten untuk segera menuntaskan guru honorer lulus passing grade agar diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap selanjutnya tahun 2022 dan 2023 jika daerah memiliki formasi.
Tuntutan mereka sampaikan diterima langsung oleh perwakilan Komisi A DPRK Pidie Jaya, yakni Mahlil Wakil Ketua dan T. Zikri (anggota) ikut didampingi oleh Yunita staf sekretariat.
Roza Silvia, koordinator aksi guru honorer kepada Liputan Gampong News, Selasa (8/8/2023) menyampaikan dirinya bersama rekan-rekan lainnya melakukan audiensi dengan wakil rakyat untuk menyampaikan keluh kesah.
Dimana pada tahun 2023 ditemukan informasi bahwa Kabupaten Pidie Jaya hanya akan membuka penerimaan PPPK dengan kuota 50 orang dengan cakupan formasi tenaga Teknis, Guru (Tendik) dan Kesehatan (Nakes).
Dari informasi itu kami merasa risau dengan kuota 50 tersebut juga belum diketahui pasti berapa jumlah guru yang akan diterima. Sementara jumlah guru P1 sebanyak 83 orang yang belum diangkat menjadi PPPK berdasarkan hasil tes tahun 2021." Akui Roza
Adapun tuntutan utama guru P1 di Pidie Jaya, yaitu:
1. Tuntaskan guru lulus pasing grade (Prioritas Pertama) tahun 2021 pada pengangkatan PPPK tahun 2023.
2. Pihak guru P1 memohon untuk dibukakan formasi sebesar-besarnya sesuai dengan yang telah ditentukan pada PMK nomor 212/PMK.07/2022 dan memberikan penempatan bagi seluruh guru P1 pada PPPK tahun 2023.
"Sebelumnya, kami sudah meminta informasi dan penjelasan yang cukup dari pihak yang berwenang terutama BKPSDM Pidie Jaya terkait jumlah formasi yang hanya 50 saja, itupun bukan semuanya Guru. Sementara jumlah guru P1 tahun 2021 dengan jumlah 83 orang, maka tidak ada kepastian untuk kami akan pengangkatan PPPK." Tuturnya.
Selain itu, Dasar acuan Pemerintah sehingga penerimaan PPPK Pidie Jaya tahun 2023 dianggap tidak masuk akal adalah:
1. Berdasarkan PMK tahun 2022 nomor 212/PMK.07/2022 Pidie Jaya memiliki kuota 162 guru dan 185 tenaga Kesehatan.
2. Tidak ada alasan pemerintah tidak mengusulkan karena mengingat Pidie Jaya memang membutuhkan hal tersebut.
3. Tidak ada alasan Pidie Jaya tidak mengusulkan karna mengingat DAU langsung dari pusat bukan dana daerah, jadi daerah tidak akan terbeban (itu yang kami pahami) Tapi kenapa yang diajukan hanya 50? (*)