17 September 2024
News

Modus Mitra Shopee, Warga Pidie Jaya Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seorang pemuda berinisial R (30) warga Pidie Jaya, Aceh tertipu puluhan juta rupiah, dengan modus penipuan bergabung menjadi mitra shopee dengan cara menyukai produk belanja online di shopee. 

Korban kemudian melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Pidie Jaya dengan Nomor LP/B/60/VII/2023/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh. 

Dalam LP tersebut korban telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016.

Korban R mengatakan kasus dugaan penipuan itu bermula saat dirinya dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp oleh seorang wanita atas nama Asmara Shope mengaku sebagai SMD Mitra Shopee menggunakan nomor WA  +14405452355.

Dalam perbincangan via WhatsApp itu dirinya diajak bergabung menjadi mitra shopee pada hari Selasa tanggal  11 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Nomo WA yang menggunakan DP cewek itu mengaku SMD Shopee namanya Asmara Shopee. Dia menawarkan kerjasama dengan mitra Shopee," katanya korban R kepada awak media, Kamis (13/7). 

R ditawari pekerjaan hanya bermodalkan aplikasi TikTok, dan membantu like produk di Tik Tok dan Shopee. 

"R tugasnya hanya menyukai video dan mendapatkan bayaran. Semakin banyak menyukai, semakin banyak memperoleh keuntungan. Tak perlu membeli produknya," terangnya.

Setelah berbincang, dan meminati tawaran itu dirinya menerima nomor kerja. Setelah itu, nomor kontaknya dimasukan kedalam grup telegram dengan nama Yulinda  Admin Shopee

Kemudian R diminta mengisi formulir pendaftaran dan minta rekening. Setelah ngisi formulir membuat kontak kerja," tambahnya.

Pada hari itu juga korban R diminta untuk menyelesaikan pekerjaan, berupa tugas melakukan like video TikTok promosi jual beli yang telah diarahkan oleh admin.

Korban mengaku dirinya baru menyadari menjadi korban penipuan, setelah dirinya kembali diminta untuk mentransfer uang Rp. 18 juta. Sementara korban merasa ragu dengan perintah admin shopee itu, karena sebelumnya dia sdh mengirim Rp. 38 juta, namun tidak bisa melakukan penarikan. 

Korban terus diminta melakukan transfer dengan alasan bayar pajak dan penyeselesaian tugas agar uang modal beserta komisi bisa dikembalikan. (**)