Pimpinan DPRA Dukung Dishub Alihkan Layanan Pelayaran dari KMP Teluk Singkil ke KMP Labuhan Haji
Liputangampongnews.id - Pimpinan DPRA mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh yang merekomendasikan perubahan pelayanan pelayaran dari Labuhan Haji, Aceh Selatan ke Sinabang.
Jika selama ini moda transportasi laut menggunakan KMP Teluk Singkil, Dishub Aceh merekomendasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil hanya menggunakan KMP Labuhan Haji.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Aceh, Junaidi kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil pada 24 Agustus 2021.
"Saya mendukung upaya pengalihan layanan pelayaran dari KMP Teluk Singkil ke KMP Labuhan Haji sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.
Politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihab (dapil) 9 yaitu Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil ini mengatakan pemerintah memang perlu mengambil langkah strategis pasca peristiwa olengnya KMP Teluk Singkil.
"Saya pikir pengalihan layanan transportasi laut itu perlu segera dilakukan. Sehingga transportasi ke Sinabang tidak putus dan masyarakat tidak dirugikan dengan kondisi ini," jelasnya.
Dalam surat Dishub Aceh itu disebtukan bahwa rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah KMP Singkil mengalami kemiringan 8 derajat ke kanan pada saat pelayaran dari Labuhan Haji ke Sinabang pada 15 Agustus lalu yang membuat seluruh penumpang panik.
Saat ini, KMP Teluk Singkil belum beroperasi reguler dikarenakan menunggu pemeriksaan menyeluruh yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena itulah, Dishub merekomendasikan PT ASDP untuk mengembalikan KMP Labuhan Haji yang dibangun tahun 2010 dengan kapasitas 753 GRT. Sebab kapal tersebut khusus direncanakan, dibangun, dan dioperasikan untuk lintasan penyeberanvan Labuhan Haji-Sinabang.
"Mengembalikan KMP Labuhan Haji untuk beroperasi secara reguler di lintasan penyeberanhan Labuhan Haji-Sinabang sebagaimana direncanakan pada proses pembangunannya," bunyi surat Dishub ke PT ASDP.
Sementara KMP Teluk Singkil yang saat ini sudah berusia 18 tahun dengan kapasitas yang kecil, tidak dioperasikan di lintasan penyeberangan Labuhan Haji-Sinabang, tetapi diarahkan pada lintasan pendek dengan waktu tempuh maksimal 1-4 jam serta pada kondisi laut yang kurang dipengaruhi cuaca buruk.
Dalam surat Dishub Aceh itu juga merekomendasi bahwa pelayanan lintasan Labuhan Haji-Sinabang dengan jarak 80 mil dan waktu tempuh 8 jam memungkinkan pelayaran dilakukan pada siang hari.
"Oleh sebab itu dalam rangka mencegah kerawanan kecelakaan pelayaran yang diakibatkan faktor cuaca, kami merekomendasikan untuk pelayaran lintasan penyeberangan Labuhan haji-Sinabang dilakukan pada siang hari," demikian isi surat rekomendasi Dishub kepada ASDP.
Rekomendasi itu turut ditembuskan ke Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Bupati Simeulue, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Direktur Utama PT ASDP Indonesia (Persero) di Jakarta, dan Kepala BPTP wilayah 1 Aceh. (Rifan)