14 Maret 2025
News

Pidie Jaya Dibanjiri Rokok Ilegal, Bea Cukai Dimana?

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPeredaran rokok ilegal semakin merajalela di Kabupaten Pidie Jaya. Rokok tanpa pita cukai seperti merek L&M, HD, dan beberapa merek lainnya terlihat bebas dijual di sejumlah toko dan kios. Fenomena ini mengundang kekhawatiran masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan dari aparat terkait, khususnya Bea Cukai Banda Aceh.

Miswar, seorang tokoh masyarakat setempat, dengan tegas menyampaikan keresahannya. "Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekonomi daerah. Banyak usaha legal yang terdampak karena mereka kalah bersaing dengan barang ilegal yang harganya jauh lebih murah," ujar Miswar, Rabu (22/1). Ia menambahkan, selama ini masyarakat hanya bisa menyaksikan tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, Miswar mempertanyakan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Kami mendengar janji-janji penindakan, tetapi kenyataannya di lapangan berbeda. Sampai kapan penegakan hukum hanya menjadi wacana tanpa bukti nyata?" katanya dengan nada kritis. Ia meminta Bea Cukai turun langsung ke lapangan untuk membongkar jaringan distribusi rokok ilegal yang kian marak.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak Bea Cukai Banda Aceh  telah menerima laporan tersebut. "Baik, terima kasih atas informasi yang diberikan, kami segera akan tindaklanjuti," balas layanan informasi Bea Cukai Banda Aceh, Rabu (22/1). Namun, masyarakat tetap menantikan langkah konkret yang benar-benar dapat dirasakan hasilnya.

Maraknya rokok ilegal ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan mereka terhadap kepentingan masyarakat dan negara. Penindakan tegas tidak hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan Pidie Jaya bebas dari praktik-praktik ilegal yang menggerogoti kedaulatan ekonomi bangsa. (**)