16 April 2024
Pendidikan

ABU KHAER: LINGKUNGAN SEKOLAH MUHAMMADIYAH BIREUEN CERMINKAN BUDAYA SOSIAL INKLUSIF

Liputangampongnews.id - Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK & PLB), Drs. Abu Khaer, M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Vokasional Muhammadiyah serta ke salah satu Sekolah Penggerak di Kabupaten Bireuen, Sabtu (06/11/2021).

Sekolah Penggerak yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, yaitu SDIT Muhammadiyah. Dimana, kedua sekolah yang dikunjungi ini berada dalam satu komplek yang sama. Selain SLB dan SDIT, dalam lingkungan sekolah tersebut juga berada jenjang sekolah lainnya, seperti TK IT, SMP IT dan SMA IT Muhammadiyah Bireuen.

Drs. Abu Khaer, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan SLB dan peserta didik berkebutuhan khusus di tengah-tengah sekolah regular merupakan satu inspirasi sebuah kehidupan lingkungan pendidikan yang ramah disabilitas. 

“Saya terharu melihat komplek pendidikan di Muhammadiyah Bireuen. Anak-anak berkebutuhan khusus berbaur gembira dengan anak-anak lainnya. Mereka dapat bermain, belajar bersama, shalat bersama di mushalla sekolah, saling menghargai, menyayangi dan disayangi dengan penuh empati ."cerutu Abu Khaer

Lanjutnya, Ini adalah wujud dari budaya sosial inklusif dan tentunya akan berdampak positif untuk perkembangan akademik, emosi dan sosial anak-anak berkebutuhan khusus. Tidak terlihat adanya pembully dan bullying disini. Biasanya bullying ini terjadi dalam bentuk mengucilkan, mengejek, atau bahkan memalak (meminta uang secara paksa) terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.” ungkap Drs. Abu Khaer, M.Pd, Sabtu (06/11/2021).

Semua sekolah harus bisa melayani anak-anak berkebutuhan khusus sesuai dengan fitrahnya, melakukan identifikasi dan asesmen agar dapat memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak." pinta Abu Khaer

“Regulasi-regulasi yang telah ada, seperti Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas menjadi dasar penguat ketika melaksanakan program-program berkaitan dengan pendidikan yang ramah anak”, paparnya

Ia berharap, ikhtiar yang telah dijalankan dalam lingkungan sekolah Muhammadiyah dapat diadopsi, menjadi role model dan menjadi inspirasi bagi lingkungan sekolah-sekolah lainnya di Provinsi Aceh. (Mashadi)