PHK Tenaga Pendamping Desa Bisa Picu Konflik, Cut Farhani: Harus Ada Solusi Jelas
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga pendamping desa berpotensi menimbulkan konflik baru di tingkat desa. Hal ini disampaikan oleh Cut Farhani, Pendamping Desa di Kabupaten Bener Meriah, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 13 Maret 2025, di sela-sela kegiatan pendampingan di desa pedalaman.
Menurut Cut Farhani, tenaga pendamping desa memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan desa, memastikan Dana Desa digunakan secara efektif, serta mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Jika PHK dilakukan tanpa kajian mendalam dan solusi yang jelas, dampaknya bisa cukup serius, termasuk gangguan terhadap program pembangunan desa. "Tanpa mereka, desa bisa kesulitan dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program yang sudah berjalan," ujarnya yang telah berkiprah sembilan tahun di bidang pemberdayaan.
Selain itu, PHK tenaga pendamping desa juga dapat berdampak pada hilangnya aksesibilitas dan pendampingan bagi masyarakat desa, terutama kelompok yang kurang terampil dalam administrasi atau usaha ekonomi. "Jika mereka diberhentikan, banyak desa bisa kehilangan akses terhadap informasi dan pendampingan teknis yang penting," jelasnya. Cut Farhani juga menyoroti bahwa meningkatnya pengangguran akibat PHK massal akan menambah ketidakpastian ekonomi dan menimbulkan kesan bahwa negara tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Lebih lanjut, Cut Farhani menegaskan bahwa pemberhentian mendadak tenaga pendamping desa tanpa solusi alternatif dapat memicu ketidakpuasan yang berujung pada protes serta ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah, bahkan konflik antara masyarakat dan pemerintah desa. "Dana Desa merupakan anggaran besar yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Tanpa pendamping yang memahami regulasi dan mekanisme pengelolaannya, ada risiko meningkatnya penyimpangan atau ketidakefisienan," tambahnya.
Sebagai solusi, Cut Farhani menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap, bukan PHK mendadak. "Jika memang jumlah tenaga pendamping desa perlu dikurangi, sebaiknya mereka diberikan peluang untuk beralih ke program lain, seperti BUMDesa atau sektor pembangunan desa lainnya," paparnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan di balik PHK tersebut secara terbuka serta memberikan solusi bagi tenaga pendamping yang terdampak agar tidak menimbulkan keresahan yang dapat merugikan kementerian sendiri. (Ridha Yunawardi)