Merasa Diancam Tgk Ramlan Laporkan Oknum Kepala Desa Kepolres Aceh Timur
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Merasa terancam Tgk Ramlan Imam Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, akhirnya melaporkan oknum kepala Desa ke Polres Aceh Timur.
Bukan hanya diancam bunuh tapi di difitnah lagi oleh oknum Kepala Desa ( Geuschik) Gampong kalau pak Imam ambil uang zakat, ujar Tgk Ramlan kepada Wartawan di Idi Aceh Timur, usai melaporkan ke Polres Aceh Timur, Rabu (1/2/2023) sore.
Menurut Tgk Ramlan, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, bukab hanya mengamcam dirinya di Gampong namun sampai dikantor Camat Nurul Falah mengancam dirinya dengan pusau ( ada rekeman vidio) yang sudah diserahkan ke Polres Aceh Timur.
Pada saat Tgk Ramlan melaporkan kepolres Aceh Timur, rabu pagi tadi di dampingi oleh sejumlah perangkat Gampong termasuk perangkat Tuha Puet, ujar Tgk Ramlan.
Lebih lanjut dimatakan nya, kasus pengancamanan ini akan membunuh Imam Gampong, itu harus di usut tuntas, banyak warga melihat kalau oknum kepala Desa atau Geusyik melakukan pengancaman dirinya, baik itu terjadi di Gampong Ceumpedak, dan di kantor Camat setempat.
Karena dirinya, dan perangkat Gampong, seperti Tuha Puet dan perangkat lain nya tidak terima atas ancaman tersebut, dan melakukan fitnan terhadap Tgk Ramlan, pak imam, masyrakat dan Tuha Puet tidak terima maka akhirnya dilaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur, agar dapat di proses secara Hukum, ujar Tgk Ramlan.
Sampai berita ini diturunkan Media ini belum mendapatkan keterangan resmi, baik dari oknum Kepala Gampong ( Geuchik) Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, maupun dari tim penyidik Polres Aceh Timur.
Kepala Desa ( Geusyik ) Gampong berulang kali dihubungi media ini Rabu (1/2/2023) melalui telpon selular belum berhasil. (*)