22 November 2024
News

Pemilu 2024, PWI Pidie Jaya Menegaskan Perlunya Penghormatan Terhadap Wartawan Tanpa Kekerasan

Foto : Ikhsan, Ketua PWI Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Situasi politik sudah mulai memanas selama tahapan Pemilihan Umum 2024 berjalan, apalagi menjelang hari pencoblosan dan penentuan hasil Pemilu nanti. Diperkirakan kekerasan terhadap wartawan sangat mungkin terjadi.

Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pidie Jaya, Ikhsan kepada sejumlah media, Rabu (27/12/2023). Bahwasanya, wartawan tidak hanya sebagai penulis berita, tetapi juga memiliki potensi untuk melakukan kekerasan melalui tulisan.

Ikhsan menyoroti dampak kuatnya tulisan dalam membentuk opini dan persepsi masyarakat. Dalam pernyataannya, dia mengingatkan bahwa kekuatan media dan tulisan dapat menjadi senjata yang mematikan jika tidak digunakan dengan bijak.

"Wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi. Tulisan yang tidak hati-hati bisa merusak reputasi seseorang atau kelompok, bahkan bisa memicu konflik. Ya, ini bisa saja terjadi" ujar Ikhsan.

Oleh karena itu, Ketua PWI mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan," katanya.

Bila berkaca pada penyelenggaraan Pemilu lalu, kekerasan terhadap wartawan terjadi dengan beberapa motif. Karena itu dia mendorong agar perusahaan pers benar-benar memastikan keamanan wartawan mereka. 

Ikhsan juga berharap perusahaan pers berpedoman pada aturan keselamatan wartawan. Terutama saat meliput di daerah-daerah berpotensi terjadi kekerasan. 

Dalam melindungi wartawan, kata Ikhsan, Dewan Pers telah menerbitkan surat edaran mekanis pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan pemilu.

Dewan Pers, kata dia, juga membentuk satgas penangan kekerasan terhadap pers.  Namun Ikhsan juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan dapat dijadikan introspeksi.

Terutama untuk memastikan wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik (KEJ). seperti tidak menyalahgunakan profesi untuk mengintimidasi dan memeras. 

Ikhsan mengatakan setiap berita harus terverifikasi dan berimbang. Jangan sampai wartawan menulis tanpa aturan dan nurani, bahkan beropini atau menghakimi pihak yang ditulis.  “Wartawan juga bisa melakukan kekerasan dalam bentuk tulisan terhadap objek yang mereka beritakan,” tuturnya.

Kesadaran akan potensi kekerasan lewat tulisan diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam praktik jurnalistik lokal. PWI Pidie Jaya berkomitmen untuk terus mendukung wartawan dalam meningkatkan kualitas dan integritas dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.

"Boleh saja melakukan kritik terhadap tulisan wartawan, sebaiknya diutarakan melalui jalur yang etis dan beradab, tanpa mengekspresikannya melalui tindakan kekerasan. Sikap saling menghormati antara wartawan dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertukaran ide tanpa merugikan integritas dan keamanan individu." Pungkasnya

Hal ini penting untuk menjaga kebebasan pers sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan mempromosikan dialog terbuka dan konstruktif, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih berpendidikan dan informasi yang lebih seimbang." Tutup Ikhsan. (*)