20 Februari 2025
Politik

Panwaslih: Banyak Warga Pidie Jaya Mengaku Bukan Anggota Parpol Saat Verifikasi Faktual

Foto : Tim Verifikaor KIP Pidie Jaya didampingi tim pengawas dari Panwaslih mendatangi rumah warga yang menjadi data sampel verifikasi faktual | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya terus ikut mengawasi jalannya verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya terhadap partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024.

Anggota Panwaslih Pidie Jaya yang tergabung dalam tim verifikator menyebut fakta di lapangan selama verifikasi faktual keanggotaan parpol, tidak sedikit warga yang namanya masuk data sampel mengaku bukan sebagai anggota parpol tersebut.

Komisioner Bawaslu Pidie Jaya, Muzakkir kepada media ini, Jum'at (28/20/2022) menjelaskan, proses verifikasi faktual dilakukan sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh parpol agar bisa mengikuti Pemilu serentak 2024. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 17 Oktober lalu.

Verfak parpol dilakukan sebagai upaya pencocokan data fisik partai politik yang di upload pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terhadap sejumlah partai yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI dan KIP Aceh." terangnya"Mulai 20 Oktober lalu, tim verifikator KIP Pidie Jaya didampingi tim pengawas dari Panwaslih masuk dan keluar gampong untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Berbekal data sampling yang diturunkan KIP, tim mendatangi satu persatu alamat data sampel," sampaikan Muzakkir

Lanjutkan, berdasarkan fakta di lapangan selama melakukan verifikasi, tidak sedikit warga yang namanya masuk atau dicatut dalam Sipol yang terdapat dalam data sampel. Saat di Verfak, warga mengaku bukan sebagai anggota parpol. Sebagian warga malah keberatan namanya tercatut di Sipol tanpa sepengetahuan mereka." katanya sebagaimana pengakuan warga

Selain itu, saat tim menanyakan KTA pada salah satu warga yang menjadi data sampel, mengakui bingung. Dan warga berkata, KTA apa, saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai," kata Muzakkir, menirukan perkataan warga yang polos pada petugas. 

"Apabila anggota Parpol tidak berada di tempat dan tidak bisa dilakukan Verifikasi oleh tim, maka KIP akan berkordinasi dengan penghubung Parpol untuk menghadirkan langsung di kantor tetap Parpol paling lambat sampai akhir masa Verfak pada 4 November 2022," tuturnya

Pada kesempatan itu, juga tak sempat hadi ke kantor partai, maka KIP juga memungkinkan untuk menggunakan sarana teknologi informasi, yakni 'video call' dengan warga yang menjadi anggota parpol," ketus Muzakkir yang juga Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pidie Jaya

Untuk informasi, tingkat Kabupaten Pidie Jaya, sejumlah 2.371 orang yang menjadi data sampel sebagai keanggotaan parpol yang menjadi sasaran verifikasi oleh KIP Pidie Jaya.

Sementara untuk partai terdapat delapan Parnas, diantaranya Partai Ummat, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Buruh. Untuk Parlok ada empat yang diverfak diantaranya, Partai SIRA, PDA, PAS Aceh dan Gabthat. (**)