20 September 2024
News

Orang Sakti Ini Diamankan Polisi Pidie Karena Miliki Sabu

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Seorang warga Gampong Pulo Jeumpa, Kecamatan Sakti, Pidie, berprofesi sebagai petani, YM (37) harus berurusan dengan Polisi Pidie, pasalnya YM sering bertransaksi barang haram jenis sabu di Kampung halamannya.

Keterangan dari Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Pidie, AKP Rahmat, S.H., Senin (23/01/2023), yang memimpin langsung Tim Opsnal saat penangkapan YM, bahwa dari informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kampungnya.

"Berdasarkan informasi tersebut kita melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 23.30 wib, Minggu (22/01/2023) Tim Opsnal berhasil mengamankan YM beserta Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu, 1 paket yang terbungkus plastik bening seberat 0,19 gram", jelas Kasat.

Ketika diinterogasi Tim Opsnal, pada saat YM diamankan di kampungnya, Gampong Pulo Jeumpa, Sakti, ungkap Kasat, Ia mengakui bahwa BB didapatkannya dari seseorang.

"Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku YM beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie", demikian keterangan Kasat Res Narkoba Pidie, AKP Rahmat. (AS)