24 Oktober 2024
Hukum

LIRA Tantang Kapolda Baru Selesaikan Kasus Perambahan Hutan di Pidie Jaya

Foto : Bupati LIRA, M Saleh Selian | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Beberapa hari Kapolda Aceh baru dijabat Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, menggantikan Irjen Ahmad Haydar. Ada kasus yang sedang diselidiki yang bisa dipersembahkan sebagai kado perdana dari Kapolda Aceh untuk masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polda Aceh serius menangani kasus ini.

Laporan mengenai dugaan perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya telah menarik perhatian masyarakat dan LSM yang peduli terhadap isu lingkungan. 

 

Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh. LSM ini juga menantang Kapolda baru serta mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti hingga ke peradilan. Dan LIRA juga akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Bupati LIRA, M Saleh Selian, Minggu (8/10/2023) mengatakan, berdasarkan informasi yang ia diterima, tim Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan kasus perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik dugaan perambahan hutan itu, penyidik telah memanggil salah satu pejabat terkait untuk memberikan keterangan, yaitu Bahrom Bakti, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Dari Informasi terpercaya mengonfirmasi bahwa Bahrom Bakti telah dimintai keterangan minggu lalu oleh penyidik Dirkrimsus Polda Aceh. Selama proses pemeriksaan, Bahrom Bakti menjalani sesi tanya jawab selama lima jam di ruang Penyidik Subdit IV Tipidter Polda Aceh.

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil Syukri Itam, S.Pd., MM, Kepala Dinas Pekebunan dan Peternakan Pidie Jaya, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kedua pejabat ini diminta memberikan informasi yang relevan dalam rangka mengungkap dugaan perambahan hutan di Pidie Jaya. Saat ini tim penyidik Dirkrimsus, bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini, menunjukkan komitmen dalam menjaga dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam, khususnya kawasan hutan yang sangat penting untuk konservasi alam dan ekosistem yang berkelanjutan.

Bupati LIRA, Saleh Selian menyatakan komitmennya untuk memantau dengan ketat perkembangan kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya dan berharap pihak berwenang akan bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan," tegaskannya

"LIRA juga berencana bekerja sama dengan pihak terkait dan menggalang dukungan masyarakat dalam upaya menjaga kawasan hutan tersebut. Dengan pemantauan lapangan yang teratur, LIRA akan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang telah disepakati diimplementasikan dengan benar." Sebut Saleh Selian

LSM LIRA juga akan menggalang dukungan dari masyarakat melalui kampanye kesadaran lingkungan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga hutan dan ekosistemnya. Mereka meyakini bahwa kolaborasi antara LSM, pihak berwenang, dan masyarakat dapat membantu mengatasi permasalahan perambahan kawasan hutan yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan wilayah tersebut." Papar Bupati LIRA.

"Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang sangat berharga di Aceh." Tutupnya. (**)

-->