22 Agustus 2026
Daerah

Lima Pejabat Eselon II Pidie Jaya Tak Ikut ProASN Karena Tak Memenuhi Syarat

Foto : Screenshot status ig bkpsdm_pijay | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pelaksanaan program profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) atau ProASN yang digelar Pemkab Pidie Jaya bersama Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh sudah memasuki hari ketiga, Sabtu (22/8) di Kota Banda Aceh.

Namun, ada lima pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya tak ikut dalam program tersebut. Padahal mereka masih berstatus aktif dan tetap menjalankan tugas pemerintahan.

Dari 21 pejabat eselon II yang masih aktif di lingkungan Pemkab Pidie Jaya, lima di antaranya tidak mengikuti program tersebut. Mereka tidak dimasukkan sebagai peserta profiling karena sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Kelima pejabat itu adalah Asisten I Muzakkir, Staf Ahli Manfarijah, Kepala Dinas Pertanahan Islamuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Nur, dan Kepala Dinas Syariat Islam Said Abdullah.

Selain pejabat eselon II tersebut, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan pejabat struktural lainnya juga tidak mengikuti profiling dengan alasan yang sama.

Berdasarkan data yang diperoleh Liputan Gampong News, pelaksanaan profiling ASN Pemkab Pidie Jaya kali ini diikuti oleh 514 ASN. Dengan jadwal pada tanggal 20, 21, 22, dan 28 Agustus 2026.

Adapun peserta ProASN terdiri atas, Eselon II.B (17 orang), Eselon III.A (46 orang), Eselon III.B (70 orang), Eselon IV.A (126 orang), Eselon IV.B (19 orang), Fungsional (153 orang) dan Pelaksana (63 orang).

Serta sebanyak 20 peserta lainnya berasal dari lingkungan puskesmas, terdiri atas kepala puskesmas dan kepala tata usaha (KTU).

Masing-masing sebanyak 129 ASN mengikuti profiling pada tiga hari pertama pelaksanaan, sedangkan 127 peserta lagi dijadwalkan pada 28 Agustus 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie Jaya, Fuad Ansari, membenarkan adanya sejumlah pejabat eselon II dan sejumlah pejabat struktural lainnya yang tidak mengikuti profiling ASN.

Menurut Fuad, ketidakhadiran mereka bukan disebabkan persoalan administrasi, melainkan kebijakan terkait batas usia pensiun.

“Yang purna tugas terhitung sampai Juli 2027, tidak lagi diikutsertakan dalam profiling ASN. Sementara yang pensiun di atas Juli 2027 tetap diikutsertakan,” kata Fuad.

Fuad mengatakan, hasil profiling akan menjadi instrumen pemetaan potensi sekaligus mendukung penataan karier ASN secara lebih objektif berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Sementara Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi MA mengatakan hasil profiling akan menjadi dasar dalam penataan karier ASN di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.

Pemetaan tersebut akan digunakan dalam proses penempatan, rotasi, promosi, hingga perencanaan suksesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, Jabatan Administrator atau eselon III, dan Jabatan Pengawas atau eselon IV.

“Penempatan pegawai juga harus sesuai dengan keahlian dan kualifikasinya. Kita ingin memastikan seluruh potensi ASN teroptimalkan sepenuhnya sebagai kekuatan strategis untuk menggerakkan roda pembangunan daerah,” ujar Sibral.

Meski tidak ikut profiling ASN karena sudah mendekati masa pensiun, kelima pejabat eselon II tersebut tetap memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga memasuki masa purna tugas.” pungkas Bupati. (*)