Jika Tak Diindahkan, Satpol PP Bireuen Siap Tertibkan Pembangunan Kios Diatas Tanah PT. KAI
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Satpol PP Bireuen akan menertibkan bangunan Kios diatas tanah milik PT.KAI (Persero) di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Diduga Pembangunan Kios tersebut belum mendapatkan izin dari Pemkab setempat, Rabu (28/9)
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE dengan tegas mengatakan, apabila surat teguran pertama, kedua dan ketiga masih diabaikan maka Satpol PP beserta Tim Terpadu siap untuk menertibkan.
Apabila semua proses peringatan/teguran yang dilayangkan tidak diindahkan, maka SATPOL PP tidak segan-segan untuk menertibkan.
Menurut Chairullah Abed, pihak pemegang kontrak yang membangun kios diatas tanah milik PT.KAI diduga tidak memiliki surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Dan pihak pemegang kontrak yang membangun kios tersebut mengaku selama ini hanya memagar saja supaya tidak ada yang berjualan , tapi kenyataan nya bertolak belakang apa yang disampaikan, Ini jelas-jelas melanggar prosedur.
Chaerullah Abed menyarankan lebih baik pihak pemegang kontrak yang membangun kios yang membongkar sendiri, sebelum datang Satpol PP dan tim terpadu untuk menertibkan.
PEWARTA : ADI SALEUM