IMI L.BPH.RI Komda Langsa Soroti Kinerja Kejari Langsa yang Tertutup
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Institut Monitor Intelijen (IMI) Lembaga Badan Peserta Hukum Reclassering Indonesia (L.BPH.RI) Komisariat Daerah (Komda) Langsa, menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa yang terkesan tertutup, baik terhadap media maupun LSM. IMI menilai bahwa transparansi perlu ditingkatkan dan Kejagung harus segera mengevaluasi kinerja Kejari Langsa, Senin (29/4).
Rusli Karo karo, pengurus bidang Biro Investigasi Monitoring & Intelijen IMI L.BPH.RI Komda Langsa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Langsa yang terkesan tertutup. Menurutnya, Kejari seharusnya lebih terbuka terhadap media dan LSM.
“Kajari Langsa diamanahkan untuk membasmi korupsi di wilayahnya, namun hasil pantauan dan investigasi menunjukkan kinerja Kejari Langsa masih tertutup. Banyak kasus yang ditinggalkan tanpa penindakan yang jelas,” ujar Rusli.
Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap instansi diwajibkan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Namun, selama kepemimpinan Kajari Langsa, Efrianto, SH. MH, belum terlihat adanya keterbukaan informasi publik yang memadai.
Rusli juga menyoroti dugaan kasus korupsi di PDAM Pemko Langsa yang belum ditindaklanjuti dengan baik oleh Kejari Langsa. IMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Langsa dan mengambil langkah yang tepat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Kejari Langsa. IMI juga menunggu tanggapan resmi dari Kajari Langsa, Efrianto, SH. MH, terkait kinerjanya selama ini. (**)