21 November 2024
Gampong

Pendamping Desa Mendorong Pembangunan dan Pemberdayaan Berbasis Regulasi

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID — Di tengah semangat untuk menggerakkan pembangunan desa yang inklusif, Musyawarah Desa (Musdes) telah sukses terselenggara di Gampong Meuko Jurong, kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Acara tersebut diselenggarakan dalam kerangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2024, dengan pendampingan dan fasilitasi oleh Pendamping Desa setempat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, kegiatan ini merupakan bagian integral dari langkah strategis untuk mendukung penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas yang telah diatur.

Keuchik Meuko Jurong, Muniruddin, Pada sesi Pembukaan Acara Menyatakan bahwa Musdes ini menjadi wadah bagi warga Gampong Meuko Jurong untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun usulan-usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah Kita dan disini Pendamping Desa bertindak sebagai fasilitator yang mengarahkan proses musyawarah agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Menurut Bustami, S.Pd.I, salah satu pendamping desa yang terlibat dalam proses tersebut, "Musyawarah Desa menjadi momen penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kami berupaya mengarahkan dialog ke arah yang sesuai dengan rincian prioritas penggunaan Dana Desa yang telah diatur dalam peraturan terkait."

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai usulan yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi lokal, serta upaya menjaga lingkungan alam. Setiap usulan yang diajukan diarahkan untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi perencanaan pembangunan Desa.

Dalam komentarnya, Keuchik Gampong Meuko Jurong, Muniruddin, menyampaikan, "Kami berterima kasih atas dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh Pendamping Desa dalam Fasilitasi dan menggelar Musdes ini. Semua usulan yang dihasilkan akan menjadi landasan untuk menyusun RKPDES 2024 yang akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara komprehensif."

Musyawarah Desa ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, upaya serupa akan terus dilakukan guna memastikan setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga, seiring dengan peraturan yang mengatur penggunaan Dana Desa. (**)