KIP Pidie Jaya Umumkan Pengajuan Balon Anggota DPRK Pemilu 2024, Ini Ketentuannya
Foto : Istimewa (Pengumuman) | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya umumkan penerimaan pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pengumuman NOMOR: 250 /PL.01.4-Pu/1118/2023 tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar, hari ini Senin (24/04/2023).
Dalam pengumuman tersebut disampaikan tentang Dokumen yang harus disiapkan, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan dan ketentuan lainnya.
Untuk mengakses pengumuman tersebut silahkan mengklik Iklan yang ada di media LIPUTAN GAMPONG NEWS atau mengunjungi link berikut ini; bit.ly/PencalonanDPRK2024 dan bisa juga langsung buka link kip-pidiejaya.kpu.go.id. (*)