05 Agustus 2026
Gampong

Libatkan Tuha Peut hingga Tokoh Perempuan, Gampong Lamteh Perkuat Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) 2026, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mengukur tingkat kemajuan, perkembangan, dan kemandirian gampong melalui instrumen kuesioner yang telah disusun Kementerian Desa. Pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan gampong disusun berdasarkan kondisi riil dan data yang akurat.

Dalam proses pendataan, terdapat enam dimensi utama yang menjadi fokus penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan. Dari total 546 pertanyaan, terdapat 48 indikator yang menjadi dasar dalam menentukan status desa, mulai dari desa mandiri hingga desa sangat tertinggal, sesuai ketentuan Permendesa Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa.

Data Indeks Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan arah kebijakan, penentuan prioritas pembangunan gampong, serta penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag., M.Pd., yang mewakili Camat Peukan Bada, Pendamping Desa Kecamatan Peukan Bada, unsur Pemerintah Gampong Lamteh, Tuha Peut, serta tokoh perempuan gampong. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Rusydi menekankan pentingnya kontribusi semua pihak untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pendataan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab operator atau pemerintah gampong, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat karena setiap program pembangunan harus berangkat dari data yang valid.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Peukan Bada menjelaskan secara teknis alur pemutakhiran Indeks Desa, termasuk tahapan pelaksanaan secara berjenjang. Data yang dihimpun di tingkat gampong selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi hingga tingkat provinsi, dengan target seluruh tahapan dapat diselesaikan paling lambat akhir Agustus 2026.

Untuk memastikan data yang dihimpun Pemerintah Gampong Lamteh sesuai kondisi riil dan petunjuk teknis, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pengisian kuesioner serta dokumen dan data pendukung yang harus disiapkan. Operator gampong akan mendapatkan pendampingan selama proses penginputan hingga selesai.

Setelah proses pemutakhiran rampung, data tersebut selanjutnya akan dibahas melalui musyawarah gampong untuk mendapatkan penetapan sebelum diunggah ke sistem Kementerian Desa. Tahapan ini diharapkan dapat memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat dan perkembangan Gampong Lamteh.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Gampong Lamteh tersebut berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti pemaparan materi serta memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan pemutakhiran data.

Pemerintah Gampong Lamteh berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan sekaligus memperkuat sinergi dalam penyediaan data yang valid, akurat, dan mutakhir. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan dalam menyusun pembangunan gampong yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Munawar)