19 September 2024
Nasional

Legalkan TTE, Pemkab Pidie Jaya Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan BSSN

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan birokrasi di kabupaten negri Japakeh ini.

Pemkab Pidie Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PPKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), di Aula BSSN, Depok, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/02/2023).

Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pidie Jaya T. Samsul Bakri,S.Pd melalui Sekretaris M Riza Andika, S.Sos., M.Si mewakili Pemkab Pidie Jaya melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut. Hal dilakukan bersama dengan 16 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

"Pemerintah Daerah/ Kabupaten sebagai ujung tombak kehadiran negara di masing-masing kabupaten/kota, merupakan sektor penting yang memerlukan kehadiran keamanan informasi yang andal." Katanya

Sebagaimana sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas tentang program percepatan pelaksanaan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya." Akui Riza

"Dengan penandatanganan PKS antara BSSN dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang telah dilaksanakan hari ini, maka Pemkab Pidie Jaya sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE)." Terangnya

Dalam hal ini, maka akan diterapkan dalam pelaksanaan administrasi seluruh OPD yang dulu masih tanda tangan manual, maka akan segera diganti dengan TTE. Sedangkan untuk sarana dan prasarana pendukung TTE ini sudah disiapkan sehingga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TTE di Kabupaten Pidie Jaya.

"Ke depan usai dilaksanakannya PPKS ini dapat segera diaplikasikan di kabupaten Pidie Jaya terkhusus Tanda Tangan Elektronik untuk segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di Pemkab Pidie Jaya." Pungkas Riza

Untuk diketahui, dalam PPKS tersebut BSSN bersama 16 Pemerintah Daerah, turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Mitra Perjanjian Kerja Sama), serta Pejabat di lingkungan Badan 
Siber dan Sandi Negara. 

Adapun Enam belas Pemda tersebut diantaranya, Pemkab Banggai, Pemkab Barito Utara, Pemkab Kaimana, Pemkab Pasaman, Pemkab Labuhan Batu Selatan, Pemkab Sampang, Pemkab Banggai Kepulauan, Pemkab Lampung Selatan.

Selanjutnya, Pemkab Pidie Jaya, Pemkab Kebumen, Pemkab Tojo Una Una, Pemkab Sorong, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Pemkot Bima, Pemkot Baubau dan Pemkot Ternate. (*)