25 April 2024
Daerah

Satpol PP Pidie Jaya Kejar Lembu

Liputangampongnew.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Walayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Pidie Jaya menertibkan hewan ternak sapi yang bebas berkeliaran di jalan raya dan komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya serta sejumlah tempat umum lain. Aksi penertiban ternak berkeliaran yang melibat lima personil dilakukan, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 09.00 wib.

Kasatpol PP-WH Pidie Jaya, Drs Muhammad Thaib melalui Sekretarisnya Hazaini  menerangkan, penertiban hewan ternak berkeliaran tersebut dengan menyasar wilayah Kecamatan Ulim dan Komplek perkantoran Cot  Trieng Meureudu.

“Penertiban hewan ternak ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang penangkapan hewan yang berkeliaran di kantor pemerintah, tempat umum, dan lahan perkebunan/pertanian masyarakat dalam Kabupaten Pidie Jaya”, terang Thaib

Lanjutnya, kami sangat berharap dukungan dari semua pihak maupun pemerintah, baik di kecamatan maupun di gampong, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak sehingga tidak mengganggu ketertiban umum”, pintanya.

Keterangan warga keude Ulim, Azhari disambangi media ini sambil menikmati kopi pagi menuturkan, Aksi penertiban hewan ternak yang berkeliaran yang meresahkan warga sangat beradampak baik. Kami warga Keude Ulim memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satpol-PP Pidie Jaya”,ketusnya

Kami akui selama ini keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, khususnya di depan masjid Besar Baitul Aman, Ulim sangat menggangu dan membahayakan pengguna jalan raya”. akui warga lainnya ikut mendampingi.

Selain menggangu pengguna jalan, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan juga tempat umum sudah sangat meresahkan. Yang paling parah kotoran sapi itu berserakan dimana-mana bahkan di perkarangan masjid, sehingga sangat tidak nyaman bagi jama’ah saat datang beribadah. 

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemilik sapi. Akan tetapi, mereka tidak menghiraukan dan tetap membiarkan sapinya berkeliaran bebas yang menganggu ketertiban umum. Tidakan tegas kepada pemilik ternak yang berkeliaran tersebut lebih ditingkatkan lagi sebagaimana pernah dilakukan dulu". tutup warga setempat. (***)