KIP Pidie Jaya Lakukan Verifikasi Faktual, Banyak Warga Bantah Masuk Parpol
Foto : Istimewa, Salah satu perangkat desa/Gampong dicatut namanya sebagai salah satu anggota parpol di Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya sedang menyelesaikan verifikasi faktual (verfak) terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Hari ini, Kamis (27/10/2022) tim verifikatur masih bekerja dan Bawaslu (Panwaslih) Pidie Jaya ikut mengawasinya. Tercatat, sudah tujuh hari tim melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol. Banyak masyarakat yang membantah tercatat sebagai anggota partai politik (parpol).Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, S.Sos, mengatakan proses verifikasi faktual dilakukan sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh parpol agar bisa mengikuti Pemilu 2024. Beberapa poin yang diverifikasi yaitu keberadaan kantor sekretariat, kelengkapan kepengurusan dan verifikasi keanggotaan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (27/10).
"Sudah 10 hari sejak Senin (17/10/2022) kami melakukan verikasi faktual. Tahap awal KIP Pidie Jaya akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan. Untuk keberadaan kantor dan pengurus parpol sudah selesai dilakukan selama tiga hari pertama," jelaskan Iskandar
Menambahkan, proses dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap anggota partai politik untuk Pemilu 2024, sedang dan akan berlangsung sampai 4 November 2022 nanti," akuinya
Sementara itu Darkasyi Abdul Hamid, S.Pd, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Pidie Jaya juga memberikan keterangan, KIP Pidie Jaya melakukan verifikasi faktual 2.371 anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 di daerah ini.
Untuk hari ini, Kamis (27/10) tim verifikatur turun ke Kecamatan Jangka Buya. Sejumlah 257 anggota parpol tersebar di 18 desa/gampong akan kami datangi secara door to door."Verfak tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah anggota parpol dan memastikan bahwa mereka benar-benar anggota partai politik bersangkutan. Saat dijumpai, tim meminta anggota partai politik untu menunjukkan KTP-el, kartu tanda anggota (KTA), dan menyatakan keanggotaan dalam partai politik tersebut." jelasnya
Selain itu, papar Darkasyi, setiap verifikatur diminta teliti dalam melakukan pengecekan KTP elektronik dan KTA agar mendapatkan data keanggotaan yang akurat.
Selama melakukan Verfak tersebut, tim verifikator menemukan sejumlah kasus. Termasuk banyaknya warga yang merasa tidak masuk anggota parpol.
Dalam hal ini, warga yang menolak diberikan kertas pernyataan bahwa ia tidak masuk anggota. Lalu pernyataan itu diserahkan kepada parpol untuk dievaluasi. Kasus lainnya, tim verifikator juga sudah menemukan nama menjadi sample anggota parpol untuk diverifikasi. Kasus ini juga dicatat dan akan diserahkan kepada parpol bersangkutan.Untuk anggota parpol yang tidak berhasil ditemui di rumahnya, tambah dia, nanti KIP akan menyurati partai yang bersangkutan untuk mengumpulkan di kantor partai masing-masing dan dilakukan verifikasi faktual oleh tim verifikatur.
"Terkait jadwal akan disepakati kembali, yang pasti sebelum tanggal 4 November 2022. Apabila tak sempat hadir dan memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni 'video call', maka hal itu akan kami lakukan," ketus Darkasyi.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol, katanya, KIP Pidie Jaya menurunkan 8 tim verifikatur. Dan masing-masing tim juga didampingi oleh Panwaslih Pidie Jaya.
Verifikasi faktual dilakukan KIP Pidie Jaya terhadap 8 parnas (Partai Ummat, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Buruh). Serta 4 parlok yakni SIRA, PDA, PAS Aceh dan Gabthat. (**)