Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Pijay Geledah SMPN 1 Bandar Dua
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Usut dugaan penyimpangan Dana Bos, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melakukan penggeledah SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (13/9).
Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya Hafrizal, S.H.,M.H melalui press rilisnya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penggeladahan SMPN 1 Bandar Dua.
Disampaikan, Hafrizal pengeledahan dilakukan untuk kepentingan mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyimpangan dana bos pada tahun anggaran 2019 sampai 2022.
Kegiatan penggeledahan dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.
Dikatakan Hafrizal, tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (Bos) pada SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 s.d 2022. (**)