18 April 2024
Politik

KIP Pidie Jaya Gelar Rakor DPB Periode Juni 2021

Foto : Ketua KIP dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya kembali menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2021. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, S.Sos dilaksanakan secara online dengan menggunakan zoom meeting.

Selain Komisioner KIP Pidie Jaya beserta jajarannya, ikut serta dalam zoom meeting, Bawaslu Pidie Jaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie Jaya, Perwakilan Polres Pidie Jaya serta perwakilan Partai Politik.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan bahwa khusus untuk tingkat kabupaten, pemutakhiran DPB dilakukan 1 bulan sekali. Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Berdasarkan SE KPU tersebut, Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tidak lagi dilaksanakan melalui rapat pleno, namun melalui rapat koordinasi dengan melibatkan instansi-instansi terkait dan dan Parpol, kemudian hasilnya dituangkan dalam Berita Acara.

Rapat Koordinasi menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juni Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 109.818 pemilih, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 53.222 pemilih dan Perempuan berjumlah 56.596 pemilih, yang tersebar di 222 gampong dari 8 kecamatan yang ada.

Khusus periode Juni 2021, jumlah data dapat diupdate yakni 337. Dengan 202 pemilih baru (pemilih pemula 100 dan pemilih masuk 102). Untuk pemilih TMS berjumlah 135 (meninggal 36 dan pindah 99). Sementara itu, DPB periode Mei 2021 berjumlah 109.751 pemilih.

“Banyak kendala yang kami temui di lapangan saat melakukan pemutakhiran DPB, salah satunya terbatasnya anggaran sehingga tidak dapat mengoptimalkan petugas dalam melakukan pemutakhiran data. Banyaknya data di Desa/Gampong masih tersaji secara manual (tidak ada softcopy Ms.Excel),” cerutu Iskandar

Selain itu, tidak semua gampong (aparatur) kooperatif alias tidak open, sehingga petugas harus berkali-kali datang meminta data baru mendapatkannya. Seolah-olah ini hanya untuk kepentingan pihak KIP saja. Dan yang paling menjadi kendala dalam melakukan pemutakhiran data secara valid adalah, aplikasi cek NIK tidak bisa digunakan dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga pengecekan data tidak bisa dilakukan secara akurat,” sebutnya

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasem saat dikonfirmasi Media Liputangampongnews.id mengatakan, bahwa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KIP setempat tidak bisa melakukannya sendiri, namun butuh dukungan dari semua elemen atau instansi-instansi terkait. Di antaranya instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan dan kematian, TNI/Polri, dan Pengadilan negeri setingkat.

Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Problem  dasar pemutakhiran data pemilih pada umumnya berada  pada tingkat implementasi, yang utama adalah tidak tersedianya daftar pemilih yang akurat.

Untuk itu menjadi tugas bersama kita baik pemerintah, penyelenggara, dan  masyarakat termasuk para pegiat demokrasi untuk berupaya agar prinsip pemutakhiran data pemilih yakni komprehensif, akurat dan mutakhir tidak terhenti sebagai  konsep tetapi juga harus implementatif di lapangan demi mewujudkan Pemilihan Umum sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Sebagai penyedia data kependudukan, pemerintah harus bisa menjamin bahwa data kependudukan yang disampaikan kepada KIP merupakan data Kependudukan Pemerintah yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Jika memang data penduduk di Disdukcapil tidak ada perubahan setiap bulannya, mungkin dikarenakan tidak adanya laporan dari masyarakat terkait dengan penambahan jumlah penduduk dinas terkait.

Pemkab juga bisa mengintruksikan dan mengajak seluruh stakeholder tingkat gampong untuk memberikan data yang akurat dan valid, saat pemutakhiran data dilakukan KIP Pidie Jaya. Karena data konkrit dimiliki pihak gampong. Jika data pemilih tidak akurat, bisa dipastikan banyak terjadi permasalahan disaat pelaksanaan Pemilu natinya,” tutup Fajri (***)