02 Juni 2025
Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Perangi Judi Online

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Muda Sedia. Dalam upaya ini, Muliadi dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena Polri adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi contoh teladan.

“Kepada seluruh personel, hindari penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam perjudian online. Hindari pelanggaran sekecil apapun. Jika ada anggota yang terlibat, saya pastikan akan diproses hukum oleh Propam,” sebut Muliadi, Senin (22/7). 

Seabagai langkah nyata, Kapolres Aceh Tamiang sudah memerintahkan seluruh jajaran Polsek di Aceh Tamiang untuk memasang stiker himbauan larangan judi online di berbagai warung kopi. Tindakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari perjudian online.

"Pemasangan stiker ini adalah langkah preventif untuk mengingatkan anggota Polri dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online," kata Muliadi. 

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.”

Muliadi juga menekankan bahwa banyak korban perjudian online yang menyebabkan meningkatnya tindakan kejahatan seperti pencurian, perampasan, penggelapan, dan lainnya. “Himbauan ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga dan anggota Polri,” tutupnya. (**)