21 Mei 2024
News

Kades Tertangkap Main Judi Siang Bolong di Bulan Suci Ramadhan, LIRA Tuding Oknum Kapolsek Asal Lepas

Foto : Istimewa (ilustrasi) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Personel Polsek Bandar berhasil menangkap oknum kepala desa (kades) di Aceh Tenggara, karena diketahui bermain judi dalam bulan suci Ramadhan bersama warga.

Penangkapan pemain judi ini terjadi pada Minggu (31/3) sekitar pukul 15.30 WIB disebuah Kedai Tuak yang terletak di Desa Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Oknum Kades Terutung Mbalang, Deleng Pokhison berinisial "S" itu tertangkap tangan sedang melakukan praktik perjudian dengan bermain judi Joker dan Dam di siang bolong bersama tujuh orang lainnya. Setelah sempat diamankan selama dua hari di Mapolsek Badar, semua pelaku telah dibebaskan.

Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, kepada Media ini Rabu (3/4) menyatakan kecewa dengan tindakan oknum Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Badar, Polres Aceh Tenggara yang diduga melakukan praktik tangkap lepas pemain judi di wilayah hukumnya.

"Perbuatan oknum Kades dan kawan-kawannya itu jelas-jelas telah melanggar Syariat Islam yang diterapkan di Aceh, begitu juga seruan bersama dikeluarkan oleh Forkopimda Aceh Tenggara," jelasnya

Jika kasus melanggar syariat (maisir) tidak ditangai oleh pihak Kepolisian (Polsek), seharusnya diserahkan saja penangan hukumnya ke polisi Wilayatul Hisbah, jangan main bebaskan saja." Ketus Bupati LIRA, Saleh

Sembari menyesalkan tindakan pihak Polsek Bandar yang telah membebaskan para pelanggar Syariat ini. Hal itu juga tidak sesuai dengan moto polisi yang Presisi diantaranya Transparansi Berkeadilan," katanya

Hal ini sangat disayangkan, kita minta APH di Aceh Tenggara khususnya tegak lurus memberantas praktek judi, karena judi maupun narkoba adalah atensi Bapak Kapolri, "nah... kenapa pihak Polsek Badar serta merta membebaskan pelaku judi itu," tandas Saleh Selian

Ironisnya pelaku judi tersebut salah satunya adalah oknum pimpinan tingkat desa. Hal ini sudah tidak bermoral seharusnya pemerintah dalam hal ini pemerintahan desa harus menjadi contoh kepada masyarakat bukan malah melakukan judi lebih-lebih di bulan suci Ramadhan.

Selanjutnya, Saleh Selian mengakui kembali melakukan konfirmasi serta mengunjungi Mapolsek Badar, Rabu (3/4) sekira pukul 14.25 WIB. Namun Kapolsek Badar tidak berada di tempat. Kemudian dilakukan konfirmasi via chat whatsapp tapi tidak juga dijawab walaupun contreng dua biru." Jelasnya

Kesempatan lain, awak media mengkonfirmasi oknum kepala desa tersebut untuk menanyakan apakah betul sudah keluar dari tahanan Kapolsek Badar? Oknum Kades itu menjawab dengan Gamblang, "Kami sudah bebas dan tidak ada masalah lagi." Jawaban oknum Kades Terutung Mbalang.

Terkait kejadian tersebut, awak media juga telah mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Badar IPDA Yanto Tridasman, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi. (tim)