22 November 2024
Opini

Jejak Tak Bertapak Di Jambo Keupok

Oleh : Redi Afrijal - Mahasiswa

Menolak lupa 20 Tahun tragedi Jamboe keupok

OPINI - Bung Karno pernah berkata jangan pernah sekali-kali melupakan sejarah, Tepat Tanggal 17 Mei 2023 genap 20 tahun  tragedi kelam pelanggaran HAM Berat dari ujung Selatan Aceh tepatnya di Desa Jamboe Keupok, atau biasanya dikenal dengan Tragedi Jamboe Keupok berlalu.

Sebuah tragedi Kelam rakyat aceh yang menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban bahkan rakyat aceh sekalipun,16 penduduk sipil meninggal setelah ditembak, disiksa, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI). “Biadab”
Begitulah kata yang tepat yang sepantasnya di tujukan kepada para pelaku tersebut.

Menurut beberapa narasumber dan juga media berita, tragedi Jamboe Kepok terjadi saat seseorang melaporkan adanya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang diduga dilakukan oleh masyarakat Jamboe keupok, sehingga para aparat hukum langsung melakukan razia dan menyisir di daerah perkampungan yang ada di kecamatan bakongan, dan dalam kasus penyelidikan para aparat kerap melakukan kekerasan, terhadap warga sipil seperti penangkapan, pemukulan penyiksaan bahkan perampasan harta milik warga dan warga dipaksa untuk mengaku bekerja sama dan mendukung Gerakan Aceh merdeka.

Puncak kejadian terjadi pada tanggal17 mei 2003. Ratusan Aparat dan militer mendatangi desa jamboe keupok dengan membawa senjata api akibat dari ketidak tahuan dari masyarakat, 16 penduduk sipil meninggal setelah di tembak, di pukul bahkan di bakar hidup-hidup oleh para anggota TNI, Para anggota PARAKO dan satuan intelijen (SGI). 2 hari setelah tragedi tersebut Megawati selaku presiden Indonesia sat itu mengeluarakan Keppres 28/2003 dan menetapkan Darurat Militer (DM) di Aceh.  

Dan Meskipun status darurat militer di Provinsi Aceh sudah dicabut, namun para korban dan keluarganya belum juga mendapatkan keadilan dan pemulihan dari Negara.Pemerintah masih gagal menghukum para pelaku dan memberi keadilan bagi para korban dan keluarganya.  

Pemerintah Seakan menutup mata seperti membenarkan pembunhan tesebut.oleh Tidak adanya upaya konkret yang dilaksanakan, proses perkembangan perkara stagnan pada tahapan administratif. Para pelaku berlenggang bebas tanpa ada rasa bersalah tanpa mengetahui hal biadab yang dilakukan oleh mereka telah melukai hati, dan harga diri rakyat aceh.

Berkas Jambo Keupok yang terakhir diserahkan kembali ke Jaksa Agung pada 8 Maret 2017 masih belum ada perkembangan. Ini mencerminkan nihilnya itikad untuk membantu dan memberikan arahan yang jelas dalam proses pengembalian berkas. Tindakan tersebut menunjukan tiadanya intensi negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Jambu Keupok. 

Ini seharusnya juga menjadi PR untuk pemerintahan setempat untuk menindak lanjuti kasus jamboe keupok yang terjadi di aceh selatan. Kita harus memahami bahwa kekerasan bukanlah cara yang efektif untuk menyelesaikan masalah. Tindakan kekerasan hanya menyebabkan lebih banyak kekerasan dan tidak mengarah pada solusi jangka panjang. Dalam masyarakat yang beradab kita harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Selain itu, kita harus memperkuat sistem hukum dan keamanan Indonesia. Kasus seperti tragedi Jamboe Kepok menunjukkan bahwa keamanan dan perlindungan HAM masih menjadi tantangan besar bagi negara kita. Penting bagi pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan pendidikan hak asasi manusia dan penuntutan pidana yang adil dan transparan.

Dalam kasus seperti tragedi Jamboe Kepok, keluarga korban membutuhkan dukungan dan perlindungan. Mereka perlu merasa bahwa hukum dan keadilan ditegakkan dan kasus ditangani secara adil dan transparan. Pada saat yang sama, masyarakat sekitar juga harus dididik tentang pentingnya melawan kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

Singkat kata, tragedi Jamboe Kepok 17 Mei 2003 merupakan peristiwa yang yang menyedihkan dan tidak pernah terlupakan,  tragedi ini menjadi sejarah di aceh selatan dan akan teringat bagi keluarga korban. Diharapkan tidak ada kejadian yang sama seperti tragedi kasus jambou keupok 17 mei 2003.