22 November 2024
Daerah

Perjuangkan P3K, Pamhut Aceh Audiensi ke Komisi II DPRA

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pengamanan Hutan (Pamhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (16/3/2022).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA ini membahas terkait masa kerja Tenaga Kontrak Pamhut Aceh yang tergabung dalam semua KPH 1 s/d 6 dan Tahura Pocut Meurah Intan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Pengamanan Hutan Aceh (FPHA) Bobby Edward, S. Hut menyampaikan, progres sejak adanya Pamhut dari rekrutmen Tahun 2007-2008 sampai sekarang, banyak ancaman yang telah didapatkan Pamhut, mulai dari ancaman nyawa dari pelaku ilegal loging dan juga ancaman binatang buas.

“Namun tentu semua yang kita lakukan ini agar hutan Aceh terlindungi dari pelaku ilegal loging yang bisa berakibat pada ancaman banjir dan banjir bandang, sehingga akan berakibat fatal terhadap masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Sebab itu, Mewakili Seluruh Pahmut Aceh Bobby berharap ke Komisi II DPRA agar eksistensi Pamhut Aceh tetap dipertahankan untuk menjaga dan melindungi hutan Aceh, baik itu dengan mengangkat tenaga Pamhut ini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRA, Irpanusir berjanji akan terus memperjuangkan keberadaan Pamhut Aceh agar tetap menjadi tenaga kontrak, dan kalau bisa sebanyak 1.702 orang tenaga Pamhut Aceh ini diperjuangan menjadi pegawai PPPK.

“InsyaaAllah Komisi II DPRA akan memperjuangkan tenaga Pamhut Aceh ini hingga ke Kementerian Kehutanan RI, karena tentu keberadaan mereka ini sangat dibutuhkan di Aceh,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lebih lanjut, Irpannusir mengungkapkan, bahwa sampai saat ini masih banyak terjadi ilegal loging dan ilegal mining di hutan Aceh. Karena itu, dia meminta kepada Pamhut Aceh untuk terus meningkat profesionalisme dalam menjaga hutan Aceh.

“Hari ini dengan ada pamhut saja masih terjadi illegal loging di Aceh, bayangkan saja jika Pamhut tidak ada lagi, tentu suasana ilegal loging akan semakin parah. Makanya kita minta kepada para Pamhut untuk terus meningkatkan profesional dalam menjaga hutan, dan jangan coba-coba bermain mata dengan pelaku ilegal loging dan ilegal mining,” tegas Irpannusir. (**)