Ratusan Randis Milik Pemkab Pidie Jaya Diperiksa BPK RI
Foto : Sah satu kendaraan roda dua milik Pemkab Pidie Jaya sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ratusan kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (29/4/2025).
Pemeriksaan fisik Randis baik mobil dinas jabatan maupun kendaraan operasional yang ada di instansi satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) setempat berlangsung di halaman Kantor Bupati Pidie Jaya.
Pantauan media liputangampongnews.id, tim BPK RI melakukan pemeriksaan fisik dengan memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing.
Dikonfirmasi wartawan kepada Ketua Tim BPK RI, Eddy Situmirang, yang sedang bertugas di Pidie Jaya terkait kegiatan ini mengatakan "Maaf pak, pemeriksaan masih berlangsung jadi belum ada informasi yang bisa kami simpulkan." Katanya.
Sementara itu, Kepala BPKK Pidie Jaya, Teuku Muslem, S.E., melalui Kabid Aset, Bustamian, S.H.I mengatakan pengumpulan kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat sudah berlangsung sejak kemarin dan merupakan permintaan dari BPK RI.
"Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik kendaraan dengan laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Pidie Jaya kepada BPK RI, terkait seluruh aset-aset yang tercatat hingga saat ini." Kata Bustamian.
Terpisah, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST., MM ditemui liputangampongnews.id pada Selasa sore (29/4/2025) di pendopo mengatakan terkait aset Randis yang milik Pemkab Pidie Jaya sebelum sudah pernah didata kembali oleh instansi terkait.
Melalui media ini menegaskan bahwa pengelolaan aset, termasuk kendaraan dinas roda empat dan roda dua, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Kendaraan dinas ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Maka sudah semestinya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan urusan pribadi. Sehingga wajib dijaga dan memeliharanya dengan baik.
Sembari menyampikan padahal negara sudah memberikan fasilitas untuk kita dalam bekerja, namun kenapa terkadang enggan merawatnya dan pajak pun malas membayanya,” tandas Hasan Basri.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksan yang dilakukan oleh BPK RI ini tidak boleh dianggap remeh oleh seluruh ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Pidie Jaya.
“Saya minta semua ASN patuh dan taat terhadap aturan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang digunakan tidak semestinya. Jika ditemukan pelanggaran, seperti mengantikan no.pol (plat) merah dengan hitam seolah milik pribadi akan ada sanksi tegas. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan aset negara,” imbuhnya.
Wabup juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan dinas agar menjaga dan merawat kendaraan dengan baik, membayar pajak tepat waktu.
"Serta memastikan kendaraan digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Kalau memang tidak mampu merawatnya ataupun malu menggunakan plat merah..., kembalikan saya ke pengelola Aset untuk digudangkan." Pungkas Hasan Basri. (*)