Dituduh Selewengkan Dana Desa, Geuchik Gampong Lhok Mambang Akhirnya Buka Suara
Foto : Pemerintah Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Geuchik Syamaun Bin Arahman buka suara mengenai isu yang berkembang dikalangan warga yang kurang suka dengan kepemimpinannya sebagai Geuchik Gampong Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Kepada Pewarta media ini Rabu (8/12) menuturkan, bahwa semua tuduhkan terhadap dirinya semata-mata hanya untuk menjatuhkan nama nama baik dirinya sebagai Pejabat Gampong Lhok Mambang.
Menurut Geuchik Syamaun setiap Dana Gampong dan bantuan yang diterima oleh Gampong selalu dimusyawarah dengan Aparatur Gampong dan Tuha Peut Gampong, kata dia.
Isu yang miring sering dilontarkan kepada dirinya mengenai Dana Gampong oleh oknum tertentu hanya untuk memancing suasana supaya ribut. Seolah-olah Gampong dibawah kepemimpinannya amburadul mengenai tata kelola keuangannya, ujar Syamaun.
Saya dan Bendahara dituduh menghabiskan Dana Gampong Lhok Mambang. Apalagi saya sedang membangun rumah, seakan-akan rumah yang saya bangun menggunakan uang dari Dana Gampong.
Dana yang diragukan oleh oknum tertentu sekitar Rp.250 juta, Kata Geuchik Syamaun kepada Pewarta media liputangampongnews.id.
Keraguan inilah yang menyebabkan kegaduhan dan keributan di Gampong, sambung Syamaun. Selain itu, pemicunya karena ada oknum mantan Kaur yang saya berhentikan, dikarenakan yang bersangkautan malas dalam melaksanakan kegiatan ditingkat Gampong, kata Geuchik Syamaun.
'Dari pada ambil gaji saja, lebih baik diganti dengan mencari orang lain yang bisa melaksanakan tugasnya sebagai Kaur Gampong."
Kalau mengenai musyawarah ditingkat Gampong sering diadakan rapat, bahkan sampai tengah malampun biasanya kami masih membahas mengenai Dana Gampong, jelas Geuchik Syamaun.
Sebenarnya apa yang harus di ributkan ?? Tanya Geuchik Syamaun. Mengenai Dana Gampong pihak Muspika Kecamatan sudah sering memeriksa laporan Dana Gampong Lhok Mambang, ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, pihak Muspika Kecamatan bahkan pernah ikut Musyawarah di Gampong Lhok Mambang, termasuk tim audit dari Kabupaten Bireuen.
Terkait Dana Gampong yang Rp.250 Juta yang di bahas dan di ragukan pengelolaannya, itu sama sekali tidak saya selewengkan, kata Syamaun. Selaku Pejabat Gampong (Guechik Gampong ) siap tempuh jalur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI.
Dana yang dituduhkan kepada saya, Dana Bimtek, Dana Posyandu dan Dana Poskamling, kata Geuchiek Syamaun menjelaskan.
Apa yang harus diragukan semua pembangunan dan kegiatan yang di lakukan di Gampong sudah sesuai dengan anggaran dana yang di bahas dalam musyawarah Gampong .
Setiap kegiatan ada kwitansi pengeluarannya, maka tuduhan tuduhan yang dilontarkan ke saya menyelewengkan dana Gampong , akan saya bawa ke ranah hukum, pungkas Geuchik Syamaun Mengakhiri.
Pewarta : Adi Saleum