21 November 2024
Gampong

Jadi Temuan, Rp.315 Juta Dana Desa Dikembalikan Oleh Pengurus BUMG Gunong Pungkie

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Nyak Abubakar MD, salah seorang Pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Gunong Pungkie, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, mengembalikan dana desa sebesar Rp.315 JT ke Inspektorat Nagan Raya.

Disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiawan Eko Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Kamis (21/10) kepada awak media, Dana Desa (DD) itu dikembalikan oleh pengurus BUMG Gampong Pungkie setelah ada hasil audit dari inspektorat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya.

Kata Machfud, dana desa itu dikembalikan oleh Nyak Abubakar salah seorang pengurus BUMG, setelah sebelumnya kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kata Kasatres, Nyak Abu Bakar mengakui semua perbuatannya dan bersedia mengembalikan dana desa tersebut setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

Dana yang dikembalikan itu adalah dana desa yang selama ini dikelola oleh BUMG Gampong Pungkie, ujar Kasatres.

Kata dia, pengalokasian dana tersebut ke BUMG bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Asli Gampong (PAG).

Pengembalian dana desa tersebut, sebagai upaya menyelamatkan keuangan negara. Semoga kejadian ini jadi pembelajaran bagi setiap orang yang mengelola dana desa, tegasnya.

Terpisah, Nyak Abu Bakar menyatakan permohonan maaf atas kesalahan dah kekhilafannya kepada seluruh masyarakat gampong gunong pungkie, khususnya kepada keuchik dan tuha peut gampong.

Selain itu, dia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama dikemudian hari, pungkas Nyak Abu. (**)