22 November 2024
Pemilu 2024
Serba Serbi Pemilu

Suara Calon DPD RI Nomor Urut 3 Dipertanyakan di Kecamatan Simpang Ulim

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Aceh Timur - Sebuah kontroversi muncul di Kecamatan Simpang Ulim setelah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Abubakar, menolak memberikan informasi terkait dugaan berkurangnya suara Calon DPD RI Nomor Urut 3, H. Akhyar Kamil. SH. Informasi ini diperoleh dari saksi DPD di kecamatan tersebut pada Rabu Malam, 28 Februari 2024.

Dugaan kecurangan muncul saat Pleno kecamatan diadakan di aula Kantor Camat setempat, di mana terungkap bahwa suara yang dibacakan tidak sesuai dengan data rakapitulasi dari saksi H. Akhyar Kamil. SH. Protes langsung disampaikan oleh saksi calon DPD RI nomor urut 3, namun Ketua PPK menolak memberikan konfirmasi dan berdalih bahwa finalisasi sudah dilakukan, sehingga tidak ada lagi perbaikan yang dapat dilakukan.

Koordinator Tim Pemenangan Calon DPD RI nomor urut 3, Zulkifli Aneuk Syuhada, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh PPK Simpang Ulim. Dia mendesak PPK untuk membuka kembali kotak suara guna memastikan tidak terjadi kekurangan suara yang merugikan calon DPD RI nomor urut 3.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi resmi dari PPK Simpang Ulim terkait tuduhan tersebut. Situasi ini memicu kekhawatiran akan integritas proses pemilu di wilayah tersebut. (**)