Tak Sesuai Tatib, Forum Imum Mukim Pidie Jaya Boikot Pemilihan Ketua MAA
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Forum Imum Mukim Kabupaten Pidie Jaya boikot kegiatan Pemilihan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Jaya yang digelar di Kantor MAA setempat, Kamis 11 Mei 2023.
Ketua Forum Imum Mukim Kabupaten Pidie Jaya, M. Daud Yahya, Rabu (12/5) mengatakan, Imum Mukim se Kabupaten Pidie Jaya memboikot kegiatan pemilihan Ketua MAA Pijay dikarenakan pelaksanaan dan prosesi pemilihan yang digelar panitia penyelenggara tidak sesuai tata tertib (Tatib).
"Sejumlah Imum Mukim walk out dari kegiatan pemilihan Ketua MAA Pijay, karena tidak sesuai tatib," sebut Mukim Daud.
Dikatakan Mukim Daud, Kami sebagai Mukim tidak berhak untuk dipilih, sementara ditatib semua peserta berhak untuk mencalonkan diri, berarti ini melanggar tata tertib yang sudah di sahkan.
"Padahal di tatib semua peserta berhak di pilih dan memilih, sebut Mukim Daud Yahya."
Oleh karena itu kami sebagai Mukim tidak ikut lagi dalam pemilihan Ketua MAA dan keluar ruangan, pungkasnya.
Sementara itu, Plt Ketua MAA Pidie Jaya M. Nur Sulaiman mengatakan, tidak di boikot hanya saja belasan Mukim yang tidak kembali lagi untuk ikut Mubes dengan alasan minta direvisi tatib dengan kata lain menolak tatib.
Kalau mau jadi pengurus MAA Pidie Jaya jauh hari harus berhenti dari jabatan Imum Mukim baru boleh maju menjadi anggota MAA, sebut M. Nur Sulaiman, jangan mau merubah tata tertib Mubes, pungkasnya.
Sementara, Imum Mukim Beuriweuh, Kecamatan Meureudu Drs Bukhari M. Isa M.Pd mengatakan, tidak ada pemboikotan Mubes MAA Pidie Jaya. Mubes itu sah dan berlangsung tertib.
Dari unsur Mukim katanya ada dua yang jadi formatur, yakni Nurdin Ahmad Mukim Jangka Buya Baroh dan salah satu Mukim dari Kecamatan Bandar Baru, kata Mukim Bukhari yang juga mantan Kadisdukcapil Pidie Jaya dari masa Drs M. Gade Salam dan berlanjut pada periode pertama Bupati Aiyub Abbas.
Menurut keterangan Mukim Bukhari Mubes MAA Pidie Jaya diikuti oleh 31 peserta, 30 peserta memilih Drs. H. Tgk. Anwar Gani sebagai Ketua MAA Pidie Jaya sementara 1 suara dinyatakan rusak.
Kata Imum Mukim Bukhari lebih kurang ada 7 Imum Mukim yang ikut Mubes kemarin, dan menurut dia pelaksanaan Mubes sesuai dengan tatib dengan mengadopsi Qanun Provinsi Aceh, karena Pidie Jaya belum memiliki Qanun sendiri. (**)