Hipmasil Desak DPRK Aceh Singkil Tinjau Kembali Penerima BLT Wajib Vaksin
Liputangampongnews.id - Himpunan mahasiswa aceh singkil memdesak DPRK dalam hal ini Komisi D yang membidangi kesehatan untuk meninjau ulang keputusan bupati terkait mewajib kan penerima BLT dan dana desa wajib vaksin dulu sebelum menerima bantuan,
Hal ini sangat di sayangkan seperti sebuah ancaman yang di lontarkan kepada masyarkat, dan melangar hak kemanusiaan, dalam rapat gugus tugas menyampaikan bahwa yang tidak vaksin maka tidak di beri BLT dan bantuan dana desa, ini sangat di menyedih kan, Jangan keburu membuat sebuah keputusan dengan semacam sanksi seperti itu. Jika masyarkat tidak mau bagai mana kan tidak bisa di paksa,tegasnya.
Peraturan ini juga melanggar anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang lebih mengutamakan sosialisasi vaksin ketimbang memberi penolak vaksin dengan sanksi.
"Kalau kita ancam dengan tidak memberi BLT Dan bantuan dana desa bisa saja malah masyarakat semakin antipati. Ancaman sanksi ini tidak pas. Bagi kami, ini melanggar hak-hak kemanusiaan juga. Tidak boleh seperti ini," ujar Boby
Tindakan ini juga sangat agresif dan tidak tepat, kami meminta komisi D DPRK dan gugus tugas kabupaten aceh singkil meninjau ulang aturan ini, kita ini memang hidup di era vaksiniasi tapi jagan memaksakan kehendak untuk memenuhi target,masyarkat memang sedang sulit karna ekonomi, bukan karna vaksin. jadi yang koperatiflah, yang seharus nya di tingkatkan ekonomi dan menjaga kearifan dalam melaksanakan prokes, kami mendesak komisi D DPRK untuk meninjau ulang dan membatalkan peraturan ini, Karna belum juga di laksanakan sudah ada masyarakat yang menolal menerima Dan mengadu kepada kami,tutup boby. (**)