18 April 2024
Kriminal

Hendak Ambil Sabu, 2 Pemuda Kota Juang Bireuen Ditangkap Polisi Pijay

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Dua pemuda asal Kota Juang Bireuen terciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya ketika hendak mengambil narkotika jenis sabu di depan SPBU Meurah Dua, Pidie Jaya, Selasa (5/10).

Kedua pemuda tersebut adalah FL (25) Warga Gampong Pulo Ara, Kabupaten Bireuen dan temannya RF (20) Warga Gampong Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Disampaikan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, S.H, MH, melalui Iptu Rahmat, Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, kedua pelaku diamankan Polisi, ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di salah satu pondok, tepatnya didepan SPBU Meurah Dua.

Kata Rahmat, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada dua orang yang mencurigakan, baru saja turun dari mobil penumpang L-300.

Setelah turun dari minibus L-300 salah satu pelaku berkomunikasi dengan seseorang lewat salulernya. Kemudian pelaku mengambil bukusan rokok yang disimpan di gubuk depan SPBU Meurah Dua.

Kedua pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa bungkusan sabu seberat 9,10 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, sebut Rahmat.

FL mengaku barang tersebut milik TGK yang dititipkan kepadanya untuk dijual kembali. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkas Rahmat. (**)