Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG? Pengelola SPPG Khawatir Fungsi Pendidikan Tergeser
Foto : Farhan, PIC SPPG Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Yayasan Abdya Maju Raya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah mewacanakan melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian sejumlah pihak di Pidie Jaya.
Skema tersebut dinilai perlu dikaji matang agar tidak menambah beban sekolah dan menggeser fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan.
Farhan, PIC SPPG Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Yayasan Abdya Maju Raya, kepada media Jum'at (10/9) mengatakan pengelolaan MBG membutuhkan keahlian dan fasilitas khusus, mulai pengadaan bahan, pengolahan, distribusi hingga pengawasan keamanan pangan.
“Sekolah itu fungsi utamanya pendidikan. Jangan sampai guru lebih banyak mengurus makanan, distribusi, kebersihan dapur dan persoalan teknis lainnya, sementara proses belajar mengajar terganggu,” kata Farhan.
Menurutnya, kondisi setiap sekolah berbeda. Sebagian memiliki fasilitas memadai, sementara lainnya masih terbatas dari sisi ruang pengolahan, sanitasi, penyimpanan bahan, peralatan hingga pengelolaan limbah. Kecuali sekolah Boarding school yang memang sudah lengkap fasilitasnya.
Karena itu, pemerintah tidak bisa menyamakan seluruh kantin sekolah sebagai dapur MBG tanpa memastikan standar higiene, sanitasi, keamanan pangan dan tata kelola.
“Kalau standar dapur MBG diterapkan kepada kantin sekolah, tentu membutuhkan investasi dan penataan yang tidak sedikit. Jangan sampai sekolah kembali dibebani biaya pembangunan fasilitas,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan wali siswa di Uleeglee, Faisal. Ia mendukung MBG, tetapi meminta pembagian tanggung jawab antara sekolah dan pengelola program dibuat jelas.
“Kalau sekolah harus menyediakan tempat, tenaga, peralatan, mengolah makanan sekaligus mengawasi kebersihannya, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah?” katanya.
Faisal menegaskan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama karena makanan MBG langsung dikonsumsi anak-anak. Setiap tahapan, mulai pemilihan bahan, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi, harus memenuhi standar dan diawasi secara ketat.
Selanjutnya, Farhan mengatakan jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan MBG, solusinya bukan mengalihkan pengelolaan kepada sekolah, melainkan memperkuat kapasitas mitra, kepala SPPG, ahli gizi dan tenaga teknis melalui pembinaan serta pelatihan berkelanjutan.
Ia juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang dialog dengan para mitra dan yayasan pengelola SPPG agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Farhan, pengawasan terhadap SPPG bermasalah juga perlu diperkuat untuk memastikan MBG berjalan aman, profesional dan akuntabel.
“Sekolah adalah tempat mendidik dan membentuk karakter anak-anak, bukan mengelola dapur produksi berskala besar. Jangan sampai tujuan mulia MBG justru menggeser fokus utama sekolah dalam memberikan layanan pendidikan,” pungkasnya. (**)







