26 April 2024
Gampong

Gampong Pasie Meurapat Ikuti Perlombaan Gampong Tingkat Provinsi

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Terpilih sebagai juara 1 dalam  perlombaan gampong tingkat Kabupaten Aceh Selatan, Gampong Pasie Meurapat kembali mengikuti Seleksi dan Evaluasi Perkembangan Gampong / lomba gampong oleh Tim tingkat Provinsi Aceh, selasa (31/5/2022).

Dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran serta unsur  Forkopimda, Ketua  beserta Tim Penilai lomba Gampong Tingkat Provinsi, Janiswar, S.Sos Para kepala SKPK, Unsur Muspika Kecamatan Kluet Selatan, Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan serta para undangan lain.

Dalam sambutannya Tgk. Amran menyampaikan bahwa melalui kegiatan evaluasi / lomba gampong tingkat provinsi aceh ini, juga akan meningkatkan peran aparatur pemerintah dalam membina dan memberdayakan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan, sehingga akan tercipta masyarakat gampong yang sejahtera,  Dengan cara  menggali dan mengembangkan potensi gampong  serta dapat diperoleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di masa  mendatang.” ungkap Bupati”. 

Pada kesempatan tersebut Tgk. Amran  sampaikan terima kasih kepada tim pembina dan penilai evaluasi perkembangan gampong/lomba gampong tingkat kabupaten yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga dapat mengantarkan gampong pasie meurapat  mewakili kabupaten aceh selatan untuk mengikuti lomba gampong tingkat provinsi aceh.

Beliau berharap dan juga  tentunya harapan masyarakat gampong pasie meurapat, semoga pada evaluasi perkembangan gampong tingkat provinsi aceh ini, gampong pasie meurapat  mengukir prestasi dan maju mewakili provinsi aceh ke tingkat regional.  Selain itu  Lomba gampong ini juga dapat dipahami sebagai sebuah ajang kompetisi yang sehat dalam meningkatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing gampong.”Ujar Tgk. Amran”.

Bupati menegaskan juga bahwa  lomba ini sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa /gampong.  Instrumen evaluasi perkembangan desa /gampong adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa /gampong.

Kepada tim penilai Lomba gampong tingkat provinsi Tgk. Amran berharap  melaksanakan penilaian sesuai dengan kriteria maupun instrumen–instrumen penilaian yang telah ditetapkan, dan kepada tim pendamping desa agar dapat  memberikan informasi dengan tepat dan jelas, sehingga kedepan gampong pasie meurapat  dapat meningkatkan potensinya, disamping juga akan semakin menyempurnakan kinerja pemerintah dalam membangun gampong yang akan bermuara pada perkembangan pembangunan di kabupaten  aceh selatan. (**)