Gaji PPPK PW Belum Cair, Fraksi PA Tuntut Pemkab Pidie Jaya Segera Tuntaskan
Foto : Said Syahrul, anggota Fraksi Partai Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pwmkab) Pidie Jaya agar kepastian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) tidak sebatas tercantum dalam APBK Perubahan 2026.
Fraksi PA meminta anggaran yang disiapkan benar-benar berujung pada realisasi pembayaran bagi PPPK Paruh Waktu dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Desakan itu disampaikan anggota Fraksi PA, Said Syahrul, saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Pidie Jaya terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9) di ruang paripurna gedung Parlemen setempat.
“Terkait PPPK Paruh Waktu, kami meminta Pemerintah Pidie Jaya segera merealisasikan gajinya melalui APBK Perubahan 2026,” kata Said.
Menurut Fraksi PA, pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu harus diikuti kepastian terhadap hak penghasilan mereka. Karena itu, pembayaran gaji diminta mengacu pada keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dalam proses pengangkatan.
“Sesuai dengan janji dan keputusan yang telah ditetapkan saat pelantikan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Tak hanya soal anggaran, Fraksi PA juga meminta Pemkab Pidie Jaya membenahi aspek administrasi kepegawaian. BKPSDM diminta memastikan seluruh data PPPK Paruh Waktu akurat, terverifikasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Said menilai validitas data menjadi bagian penting agar persoalan administrasi tidak kemudian menghambat proses pembayaran maupun memunculkan persoalan kepegawaian di masa mendatang.
“Data kepegawaian PPPK Paruh Waktu harus benar-benar akurat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Fraksi PA menilai pembahasan APBK Perubahan 2026 menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian, bukan hanya pada sisi penganggaran, tetapi juga realisasi hak penghasilan PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah daerah pun didorong segera menuntaskan kebutuhan anggaran dan administrasi agar pembayaran gaji dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



.jpeg)


