Kasus Kekerasan Seksual di Aceh Semakin Meluas, Pelaku Harus Dihukum Maksimal
Foto : Endang Setyaningsih, S.Psi., M.Pd., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Unmuha Banda Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Aceh semakin meluas, hampir saban hari ada pemberitaan tentang kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Provinsi yang berjuluk Serambi Mekkah.
Sangat disayangkan, korbannya banyak dari kalangan anak-anak usia sekolah dan kaum perempuan. Pelakunya pun ada dari berbagai profesi, yang seharusnya mereka menjadi suri tauladan bagi anak-anak dan generasi penerus.
Mirisnya, dibeberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan pelakunya muncul dari berbagai kalangan, baik itu akademisi, profesi, orang tua tiri, orang tua kandung bahkan ada dari kalangan pendidik itu sendiri yang tega mencabuli anak didiknya sendiri.
Terkait meluasnya kasus kekerasan seksual terhadap Anak dan Perempuan, Endang Setyaningsih, S.Psi., M.Pd., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiah (Unmuha) Banda Aceh, saat ditemui pewarta media ini, Sabtu (06/11) mengatakan, pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja baik di tempat umum seperti di dalam kendaraan roda empat, pasar, sekolah, kantor maupun di tempat pribadi seperti rumah.
Kata dia, pelaku pelecehan seksual bisa siapa saja, terlepas dari jenis kelamin, umur, pendidikan, nilai-nilai budaya, nilai-nilai agama, latar belakang maupun status sosial.
Kerap sekali motif kejadian tersebut dikarenakan adanya pemaksaan ataupun ancaman yang diberikan oleh pelaku kekerasan seksual kepada korban.
"Tragisnya yang menjadi korban kekerasan tersebut ialah anak-anak yang masih dibawah umur, sehingga hal tersebut akan menyebabkan banyaknya dampak berbahaya yang ditimbulkan dari pelecehan seksual pada anak, yaitu dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan juga sosialnya."
Menurutnya, semakin sering kekerasan yang diterima, maka trauma yang timbul juga akan semakin besar dan membutuhkan pemulihan jangka panjang.
Untuk mencegah hal-hal mengerikan terjadi pada anak, keluarga terutama orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendidik anak. Anak harus diajarkan batasan-batasan mengenai dirinya, jelas Bu Endang.
Selain itu, Pemerintah juga memiliki peran untuk melindungi hak-hak anak dan berkewajiban menghukum pelaku dengan hukuman maksimal, pungkasnya.
Pewarta: Diva Nadia