30 Juli 2025
News

Dua Calon Kembali Gugur Sebelum Seleksi Wawancara BMK Pidie Jaya, Timsel Tegas Jalankan Prosedur

Foto : DR. Junaidi Poroh, Ketua Timsel BMK Pidie Jaya Periode 2025-2030 | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDua calon anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2025–2030 dinyatakan gugur secara otomatis sebelum mengikuti tahapan wawancara. Keduanya tidak hadir sesuai ketentuan waktu registrasi, meski telah mendapatkan pemberitahuan resmi jauh hari sebelumnya.

Tim Independen Seleksi (Timsel) yang menggelar tahapan wawancara pada hari Selasa (29/7/2025) mulai pukul 09.00 WIB pagi, di Sekretariat BMK Pidie Jaya.

Namun, hanya 16 orang yang hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan dari 18 peserta sebelumnya telah dinyatakan lulus uji tulis dan baca Al-Qur’an. 

“Dua peserta atas nama Mabrur, A.Md dan Ikhwani tidak hadir sesuai jadwal. Padahal mereka sudah diinformasikan untuk hadir paling lambat 15 menit sebelum wawancara dimulai. Mereka baru tiba sekitar pukul 09.05 WIB, sementara proses telah berlangsung,” ujar Ketua Timsel BMK Pidie Jaya, DR. Junaidi Poroh, kepada liputagampongnews.id. Selasa (29/7) siang.

DR. Junaidi Poroh menegaskan bahwa keputusan menggugurkan dua peserta tersebut sudah melalui kesepakatan bersama antara Timsel dan seluruh peserta pada pagi hari sebelum seleksi dimulai. Bahkan kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak.

“Kami sudah menyampaikan baik secara lisan, tertulis, bahkan melalui media sosial. Ketentuan ini bukan mendadak, dan semua peserta menyetujuinya. Tidak ada toleransi untuk keterlambatan,” tegasnya.

Proses seleksi calon anggota BMK Pidie Jaya terus diawasi oleh Komisi I DPRK Pidie Jaya dan sejumlah media. Masyarakat juga telah diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan terhadap nama-nama peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara, sejak 23 hingga 28 Juli 2025.

“Terima kasih kepada Komisi I DPRK dan rekan-rekan media yang terus mengawal proses ini. Kami bekerja sesuai aturan dan mandat,” kata DR. Junaidi Poroh

Menanggapi isu adanya upaya intervensi dalam proses seleksi, Ketua Timsel yang juga Ketua Dewan Pengawas BMK Pidie Jaya menegaskan bahwa Timsel tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik tidak sehat.

“Kami mendengar ada pihak yang mencoba ‘mendorong’ jagoannya untuk lolos dengan cara yang tidak etis. Saya pastikan, tidak ada tempat bagi intervensi. Kami bekerja berdasarkan aturan dan tanggung jawab moral,” tandas DR. Junaidi Poroh.Langkah tegas Timsel menuai apresiasi dari para peserta. Sejumlah peserta yang dikonfirmasi liputangampongnews.id usai mengikuti seleksi, menilai proses seleksi berlangsung objektif dan profesional.

"Keputusan yang diambil oleh Tim Seleksi sangat adil dan mencerminkan independensi serta integritas mereka," ujar peserta kepada media.

Sikap positif juga ditunjukkan oleh Mabrur, A.Md., yang dengan lapang dada menerima keputusan tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya seraya mengakui adanya kekeliruan di pihaknya.

Selanjutnya, Timsel dijadwalkan akan menetapkan 15 nama calon terpilih pada awal Agustus 2025. Nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, M.A.
 
Kemudian, Bupati akan memilih delapan calon untuk disampaikan ke Komisi I DPRK Pidie Jaya. Selanjutnya, lima orang akan ditetapkan sebagai anggota BMK Pidie Jaya periode 2025–2030. (*)