22 November 2024
News

Dugaan Korupsi Dinas Perkim, PALU Desak Kajati Sumut Panggil Kajari dan Bupati Tapsel

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID MEDAN- Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali menggelar aksi unjuk rasa  yang ke 9 kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera, Medan. Senin (28/08/2023). 

Kedatangan massa ini, untuk mendesak Kejati Sumut segera menindak lanjuti aduan mereka (27/06/2023) yang lalu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perkim Tapanuli Selatan dengan nomor : 3/st/B/PALU/PALU.SUMUT/VI/2023 dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
Dalam aksi ke 9 kali ini. Koordinator Palu Sumut, G. Hasibuan menegaskan "pihaknya berulang kali akan secara marathon menggelar aksi unjuk rasa agar Kejati Sumut mengatensi menangani kasus dugaan praktek tindak pidana korupsi Diantaranya kegiatan Dinas Perkim Tapsel Tahun 2020-2022 sesuai laporan resmi mereka".
Kemudian gani mengungkapjan hasil informasi masyarakat Pada Tahun Anggaran 2020-2022 Diduga Kewajiban “Ilegal” untuk mendapatkan proyek mencapai 22 % dari pagu kegiatan sehingga hasil proyek Hasil Pengerjaan Proyek tidak sesuai spesifikasi pada RAB.

Lanjut Gani, mereka curiga terhadap Ibu Kajari Tapsel tidak berani memanggil & memeriksa Kadis Perkim Tapsel dan mereka menuding diduga Bupati Tapsel pelihara pejabat korup "Kadis Perkim". 
Dengan ini kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki dan menyidik kasus ini serta turun langsung kelokasi. Karena Korupsi Merupakan bentuk-bentuk extra ordinary crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara, mencari keuntungan pada khalayak umum. Desak gani

Setelah menggelar UNRAS kurang lebih satu jam Salah satu  perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Lamria S datang menanggapi aspirasi demonstran.
 "menyampaikan ini laporan telah kami sampaikan ke Kejari Tapsel tanggal 31 Juli 2023  coba kalian koordinasikan ke Kejari  Tapsel".
Setelah mendengar jawaban dari pihak kejatisu mereka massa aksi membeberkan bahwa telah berkoordinasi denganKejari Tapsel.
"Kami dari Palu Sumut sudah komunikasi dengan tim inteligen Kejari Tapsel dan mereka menyampaikan ini sedang di telaah Tim akan tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil telaahnya dalam artian bisa atau tidak ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya" pungkasnya.

Sebelum mengakhiri aksi, massa Palu Sumut menyampaikan  tuntutan mereka supaya di sampaikan ke Pimpinan Kejati Sumut.

"Adapun pernyataan sikap kami PALU SUMUT Yakni: 
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya informasi dugaan korupsi Dinas PERKIM Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021/2022 
2. Meminta Kajati Sumut Memanggil dan memeriksa Ibu Kajari Tapsel diduga tidak berani memeriksa dan memanggil Kadis Perkim Tapsel

3. Meminta Kajati Sumut memanggil dan memeriksa Bupati Tapsel H.Dolly Parlindungan Pasaribu diduga memelihara Pejabat Korup "Kadis Perkim" di Tapsel

4. Mendesak Kajatisu mempercepat penyelidikan dan segera memanggil Kepala Dinas PertanianTapanuli Selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam hal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas PU Dinas Perkim Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/ 2021/2022
5. Memohon Kejatisu turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan dengan pihak lembaga indpenden yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.

Tuntutan ini HARGA MATI, jika tidak di proses atau ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjut proses sesuai hukum yang berlaku dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA, tutup Gani. (AD)