DPRK Subulussalam Minta Penundaan Seleksi PPPK untuk Usulkan Nakes Bakti ke BKN
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRK Subulussalam pada Rabu, 9 Oktober 2024, Ketua Sementara DPRK, Ade Fadli, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, mengusulkan penundaan seleksi PPPK Tahap I. Usulan ini bertujuan agar tenaga kesehatan (nakes) bakti dapat dimasukkan ke dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga mereka bisa mengikuti seleksi.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRK seperti Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah, serta sejumlah pejabat Pemkot, di antaranya Asisten I, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Subulussalam. Selain itu, ratusan tenaga kesehatan turut menghadiri pertemuan tersebut, didampingi oleh Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.
Dalam rapat tersebut, Edi menyampaikan keluhan para nakes yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak terdaftar dalam data base BKN. Hal ini juga disuarakan oleh Sastian dan Safriadi yang mewakili para nakes. "Saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng tanpa gaji, dengan tanggungan keluarga, namun saya tetap mengabdi. Bantu kami, Pak," ujar Safriadi.
Kepala BKPSDM Subulussalam, Rano Sartono, menjelaskan bahwa proses pengusulan PPPK telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenpan RB. Namun, sejumlah anggota DPRK berharap adanya solusi bagi para nakes bakti agar dapat berpartisipasi dalam seleksi tersebut. Rasumin menekankan pentingnya perjuangan bersama untuk menemukan jalan keluar.
Ardhiyanto menegaskan agar BKPSDM lebih transparan dan bekerjasama dalam mencari solusi. Ia juga menyatakan bahwa tidak adil jika nakes yang telah belasan tahun mengabdi tidak bisa mengikuti seleksi. “Kita ingin mereka ikut seleksi agar ada keadilan. Apalagi saudara-saudara kita ini sudah lama mengabdi,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengajak DPRK untuk memperjuangkan pemberian gaji atau honor bagi para nakes bakti pada tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah menyoroti pentingnya memahami aturan dan mekanisme yang ada demi membantu para nakes bakti agar bisa mengikuti seleksi. "BKPSDM harus segera membangun komunikasi, dan solusi ini harus diputuskan secepatnya," kata Hasbullah.
Antoni turut mendesak BKPSDM untuk membuka data riwayat pengusulan yang sudah masuk ke BKN agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan. Sementara itu, Edi dari YARA menyatakan kekecewaannya terhadap BKPSDM yang dianggap bekerja tidak efektif dan normatif, sehingga merugikan nakes yang telah lama mengabdi. "Kebijakan ini membuat anak negeri ini menjadi korban," ucap Edi.
Rapat berjalan dengan tensi yang tinggi karena belum adanya solusi yang jelas dari BKPSDM terkait nasib nakes tersebut. Pada akhirnya, Ketua DPRK Ade Fadli menyimpulkan bahwa DPRK dan Pemkot Subulussalam akan mengusulkan kepada Menpan RB untuk menunda seleksi PPPK Tahap I, dengan harapan nakes bakti bisa masuk dalam data base BKN dan ikut seleksi. (**)