Muspika Darul Makmur Sosialisasi Qanun Aceh No 9 Th 2008
Foto : Daerah | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Unsur Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Rabu Juni 2023 lakukan sosialisasi Qanun No 9 Tahun 2008 yakni tentang penanganan kasus secara adat Aceh di Gampong, Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan didua lokasi dikecamatan tersebut
Pertama jam 8.00 pagi s/d jam 12 00 dipusatkan di Kantor Kechik desa Merkati jaya dikuti Desa Pulo Kruet dan Desa Sumber Makmur, sedangkan sesi kedua dimulai jam 14 00 siang sampai selesai berlokasi di Kantor Keuchik Desa Blang Luah,diikuti tiga Desa Lainnya masing masinh Desa Alu Bateung Brok,Desa Ladang Baro,Desa Suka Ramai dan Desa Kuala Seumayam
Dalam acara sosilisasi tersebut bertindak sebagai pemateri Camat Darul Makmur Tawaruddin dan Dr, Khairudin Ishak, perwakilan dari Kapolsek dan Koramil. Acara tersebut dihadiri aparatur Gampong dan Tuha Peut serta tokoh masyarakat setempat.
Menurut Tawaruddin, dari 18 poin yang di maksud dalam Qanun Aceh no 9 Tahun 2008 tersebut salah satunya yakni penanganan kasus atau persoalan di tingkat Gampong. Untuk itu dalam prosesnya tidaklah perlu tergesa.
"Tegas untuk mengambil keputusan, dan pastikan berkoordinasi dengan pihak Muspika terlebih dahulu. Sehingga nantinya, dalam mengambil keputusan tidak terkesan pilih kasih di tingkat Gampong," ujar Tawaruddin.
Dia juga menjelaskan Qanun segera diselesaikan ditingkat Desa sehingga dapat di ajukan ke Majelis Adat Aceh (MAA), Kabupaten Nagan Raya agar tidak terbentur dengan KUHP.
"Perlunya saling koordinasi baik antara Keuchik dan Tuha peut Tengku Imam gampong terus di bangun. Sebagai mana norma_norma yang sudah di atur baik sifat adat maupun budaya dan resam masing-masing Gampong. Dapat di pastikan angka angka kejahatan semakin kecil kata Koramil Darul Makmur," katanya.
Dia juga menambahkan tujuan, berdaya guna dan mendidik masyarakat. sosialisasi untuk mempertahankan hukum adat di Aceh.
Sementara itu, Dr, Khairudin Ishak pada kesempatan itu mengupas sejarah, fungsi dan perannya adat yang tujuannya menguatkan kebudayaan dimana kemudian membentuk tatanan kehidupan. (**)