Bawaslu Pidie Jaya Ikut Awasi Tes CAT Calon PPK
Foto : Agmar Media, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan, Humas dan Hubal, Bawaslu Pidie Jaya ikut mengawasi tes CAT PKK didampingi Komisioner KIP Pidie Jaya Divisi Sosdiklih Parman dan SDM Tgk Muhammad Yusuf | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya, terus mengawasi pelaksanaan perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya.
Perekrutan calon PPK Pemilu serentak tahun 2024, Selasa (6/12/2022) di gedung SMA Negeri 1 Bandar Baru ini, memasuki tahapan Tes Tertulis yang diikuti oleh 482 orang
Peserta yang lulus seleksi administrasi.
Komisioner Bawaslu Pidie Jaya, M. Agmar media S.H I.,M.H yang langsung mengawasi tes tertulis tersebut mengatakan, ini merupakan bagian dari tugas mereka sebagai peyelengara Pemilu.
Menurutnya, tes tertulis calon PPK kali ini, berbeda dengan sebelumnya, dimana tes kali ini dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Dalam seleksi ini peserta bisa mengetahui langsung hasilnya setelah menyelesaikan tes.
"Kami bersama Panwascam Bandar Baru mamantau langsung ke lokasi untuk memastikan penerapan metode CAT dalam proses seleksi PPK di Pidie Jaya dapat mencegah adanya potensi kecurangan dalam perekrutan." akui Agmar
Selain itu juga untuk memastikan terkait adanya isu beredar disalah satu media online "Dugaan Sarat Kepentingan" dalam rekrutmen PPK oleh KIP Pidie Jaya.
"Karena tugas kami Bawaslu dalam penyelenggaraan setiap tahan Pemilu 2024 akan mengedepankan pencegahan terhadap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran, meskipun itu berawal dari isu." akui Agmar juga Koordinator Divisi (Koordiv) hukum pencegahan parmas Dan humas, Bawaslu Pidie Jaya.Dalam pelaksanaan tes CAT untuk calon anggota PPK hari pertama berlangsung tiga sesi dengan empat ruang laboratorium komputer. KIP Pidie Jaya sudah melakukan seleksi sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan." tutup Agmar. (*)