Diduga PL Pemilik Peti di Kotanopan Kebal Hukum
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Pemilik diduga Penambang emas tanpa izin (Peti) di kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tidak mau memberi komentar saat dikonfirmasi wartawan, sabtu (14/10/2023).
Diketahui dari warga setempat dari lokasi Peti yang tidak jauh dari perkantoran Camat Kotanopan pemilik Peti tersebut berinisial PL dan P serta B tapi saat dihubungi Via Telepon seluler, PL bertanya siapa ini dalam percakapan telepon itu namun saat disebut telpon itu dari media PL langsung merijek telpon tersebut.
"Ini siapa (Ise do on)" Kata PL lalu memutuskan telepeon tersebut.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi AKBP.Reza CAS, SIK menanggapi Peti Di-Kotanopan akan segera menyelidikinya.
"Terimakasih infonyainfonya, kami selidiki," jawab Reza lewat pesan singkatnya.
Sebelumnya, H.Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution selaku Bupati Madina menyebutkan akan menanggapi perihal Peti Di-Kotanopan sat dikonfirmasi pada hari jumat (13/10/2023).
"Besok saja diberikan tanggapan nya," tulis Sukhairi lewat pesan singkatnya
Namun sampai berita ini direalis kembali, Bupati Madina belum juga memberikan tanggapan Terkait Peti Di-Kotanopan.
Anehnya, saat ditelusuri dan di investigasi beberapa lembaga Swadaya masyarakat Terkait Tambang Emas Tanpa Izin di Kota Nopan Madina ada indikasi mengatasnamakan deking dari Polda Sumut dan ada pula dugaan dibeack up oleh wakil bupati Madina.
"Sesuai info yang kami himpun pelaku Peti berinisial PL diduga mengatasnamakan memiliki deking dari Polda dan Wabub Madina, namun kami masih terus menelusuri kebenaran informasi itu," tambah Dedi Saputra seorang ketua LSM di Madina.
Lebuh lanjut, "Kami juga berharap aparat hukum bertindak tegas dan menangkap PL yang diduga pemilik Peti di Kotanopan," timpal Dedi. (SYH/AD)