Delapan Calon Komisioner Baitul Mal Akan Diuji Komisi I DPRK Pidie Jaya, Ini Datanya.
Foto : Gambar ilustrasi google | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Proses seleksi Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya memasuki tahap akhir. Dari 15 peserta yang lulus seleksi administrasi, tes tulis, baca Al-Qur’an, dan wawancara, delapan nama resmi diajukan ke DPRK Pidie Jaya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRK.
Sebelumnya 15 nama hasil seleksi telah diserahkan Tim Seleksi (Timsel) kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi. MA, S.Sos., ME., pada 31 Juli 2025, lalu dilanjutkan ke DPRK melalui surat resmi tertanggal 7 Agustus 2025.
Plt Sekretaris DPRK Pidie Jaya, Nasruddin, membenarkan bahwa surat pengusulan sudah diterima sekretariat sejak 27 Agustus.
“Surat itu ditujukan langsung ke pimpinan DPRK, jadi kami tidak tahu rinciannya. Kami hanya memfasilitasi pelaksanaan uji kelayakan sesuai jadwal Komisi I,” ujarnya kepada liputangampongnews.id, Selasa (2/9/2025).
Isu seputar seleksi ini cukup hangat. Masyarakat, terutama kalangan Teungku Dayah dan tokoh agama, serta masyarakat ramai berspekulasi soal siapa yang lolos ke delapan besar.
Meski sempat muncul gugatan hukum dari salah satu peserta, proses tetap berjalan. Bahkan, beredar isu adanya penolakan dari oknum anggota DPRK dalam rapat internal terhadap hasil seleksi Timsel yang berlangsung selama lebih dari tiga bulan itu.
Prediksi delapan nama yang akan mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan, mayoritas merupakan alumni Dayah Salafi ternama di Provinsi Aceh.
Mereka merupakan alumni dari Dayah di Aceh Besar, Pidie, Bireuen, hingga Pidie Jaya sendiri, yang notabenenya telah menguasai ilmu fiqih zakat secara keseluruhan. Hal ini membuat kompetisi kali ini dinilai lebih ketat, terutama di kalangan ulama.
Selain itu, secara geografis, keterwakilan peserta relatif merata. Dapil I dan II masing-masing menyumbang tiga nama, sementara Dapil III dan IV masing-masing satu.
Namun, dua dari delapan kecamatan di Pidie Jaya belum terwakili, memunculkan pertanyaan soal distribusi SDM potensial di daerah itu.
Menariknya, satu dari delapan peserta merupakan komisioner petahana yang kembali mencalonkan diri untuk periode 2025–2030.
Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat antara apresiasi atas pengalaman dan dorongan regenerasi di tubuh BMK.
Marzuki (56), salah satu tokoh masyarakat, berharap seleksi ini menghasilkan sosok yang amanah dan berintegritas.
“Tahap akhir ini jadi penentu siapa yang benar-benar layak memegang amanah sebagai komisioner BMK Pidie Jaya ke depan,” ungkapnya.
Publik berharap yang terpilih bukan hanya kompeten, tapi juga punya integritas tinggi. Mengingat peran strategis BMK dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Pidie Jaya, jabatan ini bukan sekadar formalitas." Pungkas Cek Ki. (*)