02 Agustus 2026
Opini
OPINI

Buzzer Media dalam Timbangan Agama: Ketika Jempol Menjadi Saksi

Foto : Dok. Google Image / Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

OPINI - Di era digital, manusia tidak lagi hanya diadili oleh apa yang diucapkan melalui lisan, tetapi juga oleh apa yang diketik dengan jari. Media sosial telah melahirkan profesi dan fenomena baru yang dikenal sebagai "buzzer". Pada dasarnya, tidak semua buzzer bermakna negatif. Menyebarkan informasi yang benar, mengampanyekan kebaikan, atau mendukung program yang bermanfaat merupakan hal yang sah. Namun, persoalan muncul ketika buzzer berubah menjadi alat propaganda, penyebar fitnah, pembunuh karakter, dan penghasut kebencian demi kepentingan tertentu.

Dalam perspektif Islam, komunikasi bukan sekadar kebebasan berbicara, melainkan amanah. Al-Qur'an memerintahkan agar setiap informasi yang diterima diverifikasi (tabayyun), sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hujurat ayat 6. Prinsip ini menjadi benteng agar umat tidak mudah menyebarkan berita bohong atau informasi yang menyesatkan.

Seorang buzzer yang dengan sadar memelintir fakta, menyebarkan hoaks, atau menggiring opini melalui kebohongan sesungguhnya sedang mempertaruhkan integritasnya sendiri. Bayaran mungkin diterima hari ini, tetapi jejak digital dapat menjadi saksi yang terus hidup, bahkan ketika pelakunya telah tiada. Dalam ajaran Islam, dosa yang lahir dari penyebaran keburukan tidak berhenti pada satu unggahan; dampaknya dapat terus mengalir selama kebohongan itu masih dipercaya dan disebarluaskan.

Lebih berbahaya lagi ketika buzzer menjadikan fitnah sebagai senjata politik atau ekonomi. Karakter seseorang dihancurkan bukan melalui proses hukum, melainkan melalui banjir narasi yang dirancang untuk membentuk persepsi publik. Agama mengajarkan bahwa kehormatan manusia harus dijaga. Mencemarkan nama baik, mengadu domba, dan menebar kebencian bukanlah akhlak seorang mukmin, sekalipun dilakukan atas nama membela kelompok sendiri.

Ironisnya, sebagian orang menganggap media sosial sebagai ruang bebas tanpa pertanggungjawaban moral. Padahal, Islam memandang setiap ucapan dan tulisan sebagai amal yang akan dimintai pertanggungjawaban. Jari yang menekan tombol "kirim" tidak berbeda nilainya dengan lisan yang mengucapkan fitnah.

Karena itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadi pengikut buta. Setiap informasi harus diuji, bukan ditelan mentah-mentah. Jangan sampai kita menjadi bagian dari rantai kebohongan hanya karena tergoda oleh narasi yang emosional atau sesuai dengan selera politik kita.

Agama tidak melarang seseorang menyampaikan pendapat, membela kebijakan, ataupun mengkritik penguasa. Yang dilarang adalah menghalalkan dusta demi memenangkan pertarungan opini. Kritik yang jujur adalah ibadah sosial, tetapi propaganda yang dibangun di atas kebohongan adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama.

Pada akhirnya, buzzer bukanlah soal profesi, melainkan soal pilihan moral. Di hadapan manusia, seseorang mungkin berhasil menggiring opini. Namun di hadapan Allah, yang dinilai bukan seberapa banyak pengikut, berapa kali unggahan menjadi viral, atau berapa besar bayaran yang diterima, melainkan apakah setiap kata yang disebarkan berpihak pada kebenaran atau justru menjadi sebab lahirnya fitnah dan permusuhan.

Di dunia digital, setiap klik meninggalkan jejak. Dalam pandangan agama, setiap jejak juga meninggalkan hisab. (Arsa)