29 November 2025
Opini

Banjir Aceh dan Dosa Penggundulan Gunung: Ketika Sawit Para Orang Serakah Mengorbankan Rakyat

Oleh: Tgk. Mahdir Muhammad

OPINI - Banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Aceh menegaskan bahwa kerentanan ekologis di daerah ini semakin meningkat. Kerusakan kawasan tangkapan air di pegunungan menjadi salah satu penyebab utama. Secara ilmiah, banjir bukan hanya hasil dari curah hujan tinggi, tetapi juga kondisi tutupan lahan di hulu sungai. Ketika gunung dan hutan yang semestinya menjadi penyerap air digunduli, kemampuan tanah untuk menahan dan meresapkan air menurun drastis.

Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di lereng dan kawasan hulu sungai telah menghilangkan vegetasi penyangga yang berperan penting dalam menstabilkan tanah. Secara hidrologis, hilangnya akar pohon membuat tanah mudah tergerus dan meningkatkan debit limpasan permukaan (runoff). Air hujan pun mengalir lebih cepat ke hilir tanpa melalui proses penyerapan alamiah. Berbagai penelitian membuktikan bahwa wilayah dengan tingkat deforestasi tinggi memiliki potensi banjir berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan daerah yang tutupan hutannya masih utuh.

Situasi ini diperburuk oleh praktik pembukaan lahan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan, terutama pemilik modal atau “orang sekarah” yang memiliki akses terhadap perizinan dan kebijakan. Di banyak tempat, ekspansi sawit dilakukan tanpa analisis dampak lingkungan yang memadai dan tanpa mempertimbangkan kapasitas ekologi daerah. Ketimpangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan membuat masyarakat di dataran rendah menjadi korban paling rentan, sementara keuntungan ekonomi justru mengalir ke pihak yang ikut merusak lingkungan.

Jika dilihat dari perspektif pembangunan berkelanjutan, kerugian ekologis akibat deforestasi jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi jangka pendek. Banjir merusak infrastruktur, menurunkan produktivitas pertanian, mengganggu kesehatan masyarakat, serta meningkatkan biaya mitigasi bencana. Tanpa pengelolaan lingkungan yang bijak, beban sosial-ekonomi jangka panjang akan terus menekan Aceh dan menghambat pembangunan yang idealnya berorientasi pada keberlanjutan.

Karena itu, Aceh membutuhkan kebijakan lingkungan yang lebih tegas, berbasis data, dan berorientasi pada pemulihan ekologi. Pemerintah perlu mengevaluasi seluruh izin perkebunan di kawasan rawan, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, serta mempercepat rehabilitasi hutan di daerah kritis. Pendekatan berbasis ekologi dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang dan lahan.

Hanya melalui langkah-langkah sistematis, ilmiah, dan berkeadilan ekologis, Aceh dapat mengurangi risiko banjir ke depan serta memulihkan keseimbangan lingkungan yang selama ini terus dikorbankan.